Kabar24.com, JAKARTA - Panitia Seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia mengajukan 18 nama kepada Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg Pratikno untuk diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua Pansel Agus Dwiyanto mengatakan sejumlah nama tersebut sudah melewati tahap seleksi awal sebanyak 269 orang, lolos administrasi 237 orang, lolos tes kompetensi 72 orang, lolos profile assesstment 36 orang.
Tahap penelusuran rekam jejak pansel meminta informasi Polri, PPATK, KPK, Kejaksaan Agung RI, BIN dan masyarakat dilanjutkan seleksi wawancara terbuka dan tes kesehatan.
"Dari hasil rapat pansel calon anggota ORI, pada hari ini pansel telah menyampaikan 18 nama calon anggota ORI kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Agus di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jumat (13/11/2015).
Presiden selanjutnya akan menyampaikan daftar nama tersebut kepada DPR untuk dipilih dan mendapatkan persetujuan 9 orang di antaranya. Jika sudah disetujui DPR selanjutnya ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden.
Mensesneg Pratikno mengatakan pansel ORI sudah bekerja dengan baik dan sejak awal Presiden Joko Widodo memberi kepercayaan kepada Pansel.
"Hari ini saya terima dan secepatnya akan dilaporkan kepada Presiden dan secepatnya disampaikan kepada DPR dan dibahas secepatnya pada sidang berikutnya," ujar Pratikno.
Adapun nama-nama 18 nama calon anggota ORI yang diajukan kepada Presiden sebagai berikut :
- Adhar Hakim
- Adrianus Eliasta Meliala
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Ahmad Su'adi
- Alvin Lie Ling Piao
- Amzulian Rifai
- Anung Didik Budi Karyadi
- Dadan Suparjo Suharmawijaya
- Djuni Thamrin
- Gunarto
- Helda Ritta Tirajoh
- Hendra Nurtjahjo
- Idham Ibty
- Laode Ida
- Lely Pelitasari Soebekty
- Ninik Rahayu
- Rohina Budi Prihatin
- Sudarto