Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan menunggu rekomendasi dari lintas pihak atas usulan pembentukan Provinsi Madura.
"Kami menunggu dulu rekomendasi dari Gubernur Jatim, tim DPR RI dan (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri," ujar Tjahjo di area Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Ancol, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Tjahjo mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mempersilahkan pemekaran Provinsi Madura namun harus dilihat apakah pemekaran itu mampu menyejahterakan rakyat dan mempercepat pemerataan pembangunan.
"Saya juga telah menyampaikan sikap saya, (pemekaran) itu hak konstitusional daerah, silahkan, sepanjang rambu-rambu dijalankan," ujar dia.
Tjahjo menekankan bahwa pembentukan suatu provinsi tidak bisa dilakukan sepihak melalui deklarasi, namun harus melalui gubernur, DPRD dan pemerintah dengan DPR RI.
Rencana pembentukan Provinsi Madura mengemuka lagi ketika terbentuk Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) yang digagas oleh sejumlah elemen masyarakat di empat kabupaten.
Mereka yang tergabung dalam P4M juga telah mendeklarasikan Provinsi Madura di Kabupaten Bangkalan.
PROVINSI MADURA: Mendagri Tunggu Rekomendasi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan menunggu rekomendasi dari lintas pihak atas usulan pembentukan Provinsi Madura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
IDX Takes Steps to Reinforce Capital Market Stability
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

14 menit yang lalu
Prabowo Kangen Nasi Goreng Megawati, Keduanya Bakal Bertemu Lagi?

18 menit yang lalu
Makna Simbolik di Balik Jubah "Mozzeta" yang Dikenakan Paus Leo XIV
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
