Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta audit investasi Pertamina Energy Trading Limited atau Petral dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika hasilnya mengandung unsur tindak korupsi.
Menurut dia, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan lanjutan atas hasil audit terhadap Petral, jika memang terbukti ada penyelewengan yang terjadi dalam kinerja anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.
"Audit harus dilaporkan kalau ada penyelewengan. Ya harus dibawa ke KPK kalau memang ada korupsi, dibawa ke pemeriksa yang lain," ujarnya, Rabu (11/11/2015).
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui secara rinci laporan hasil audit investasi. Nantinya, laporan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian akan ditindaklanjuti.
"Ya kan nanti dilaporkan, kita juga belum tahu. Presiden saya kira belum terima juga," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno meminta direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden untuk pengambilan keputusan.
Audit forensik tersebut bertujuan untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi yang memicu terjadinya intransparansi, ketidakoptimalan dalam menjalankan perusahaan.
Adapun, audit dilaksanakan auditor independen, KordaMentha di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
Inti tmuan auditor KordaMentha ialah ketidakefisienan operasional pengimpor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).