Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Khusus yang dibentuk DPR mengaku telah mengantongi sejumlah bukti pelanggaran tata kelola perusahaan yang dilakukan oleh Richard Joost Lino, Direktur Utama PT Pelindo II.
Junimart Girsang, anggota panitia khusus (pansus) Pelindo II dari Fraksi PDIP, mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti pelanggaran yang telah diklarifikasi dengan instansi terkait. “Paling tidak, pansus sudah mengantongi bukti-bukti itu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (11/11/2015).
Junimart menjelaskan, bukti-bukti itu antara lain terkait dengan pelanggaran penunjukan konsultan keuangan Deutsche Bank Hong Kong yang tidak pernah melalui tender secara terbuka. “saat ini, konsultan itu sudah tujuh bulan bekerja.”
Pansus juga menemukan adanya kekurangan pendapatan perusahaan pengelola pelabuhan itu. “Jika dibandikan dengan periode sebelumnya, ada pendapatan yang hilang sebesar US$250 juta. Kami akan mengundang R. J. Lino untuk menjelaskan penyusutan pendapatan itu,” kata Junimart.
Selain itu, pansus juga menemukan adanya dugaan pelanggaran ketaatan pajak yang dilakukan oleh pelindo II dan anak usahanya PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang dikelola oleh Hutchison Port Holding Group.
Namun demikian, Junimart enggan merinci potensi kerugian dari pelanggaran pajak tersebut. “Kami tidak bisa sebutkan. Kami akan minta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memberikan penjelasan.”
Selain bukti pelanggaran pengelolaan perusahaan, pansus juga tengah membidik oknum yang membekingi Lino dalam menjalankan perusahaan pengelola pelabuhan itu. “Kami sudah melihat Lino sangat kuat. Buktinya saat terdesak, Lino bisa telpon sana sini. Bahkan dia mengancam mundur.”