Bisnis.com, JAKARTA --- Mantan Menteri Kehakiman (kini Menteri Hukum dan HAM) di era Orde Baru Muladi mendukung Presiden kedua RI Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional, karena dinilai banyak memiliki jasa bagi bangsa.
"Kalau saya pribadi mendukung karena pak Soeharto jasanya luar biasa, misalnya dalam perjuangan perebutan Irian Barat dan memberantas G30S PKI," ujar Muladi, di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Menurut Muladi hendaknya Presiden Jokowi melihat sisi positif Soeharto yang memiliki jasa besar dalam perjalanan bangsa, sehingga yang bersangkutan layak diberikan gelar pahlawan.
Hal serupa, kata dia, juga patut dilakukan kepada Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Gus Dur itu tokoh pluralisme yang luar biasa. Jadi (pemberian gelar) jangan dilihat negatifnya saja, tapi positifnya itu besar sekali. Sisi kepemimpinan Jokowi harus dikedepankan dalam pemberian gelar pahlawan ini," kata tokoh senior Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Presiden RI Jokowi memberikan gelar pahlawan bagi lima tokoh antara lain Bernard Wilhelm Lapian dari Sulawesi Utara, Mas Isman dari Jawa Timur, Komisaris Jenderal Moehammad Jasin dari Jawa Timur, I Gusti Ngurah Made Agung dari Bali dan Ki Bagus Hadikusuma dari Yogyakarta.
Namun untuk Presiden kedua RI Soeharto dan Presiden keempat RI Gus Dur masih ditunda. Hal ini menuai komentar sejumlah pihak.
MULADI: Saya Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Mantan Menteri Kehakiman (kini Menteri Hukum dan HAM) di era Orde Baru Muladi mendukung Presiden kedua RI Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional, karena dinilai banyak memiliki jasa bagi bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Mencari Formula Perhitungan UMP Setelah Putusan MK
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
42 menit yang lalu
Hasil Pemilu Amerika Serikat: Trump Unggul Sementara
1 jam yang lalu