Kabar24.com, JAKARTA - Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 2 kontainer yang berisi 25 jenis obat-obatan ilegal di Kalideres, Jakarta Barat.
Sebanyak 25 jenis obat tersebut antara lain obat kuat, obat gosok, obat flu dan sebagainya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono menyebutkan beberapa brand yang berhasil disita polisi.
"Tersangka mengedarkan obat kimia dan obat tradisional berbagai jenis dan brand, antara lain Africa Black Ant, obat kuat lelaki San Rego, jamu kuat lelaki Black Stone," ujar Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2015).
Selain itu, terdapat obat kuat Top Klimak, Nangen Zengzhangsu, Black Ant King, Tanduk Rusa Kuat Lelaki, dan obat reumatik asam urat Dewa Dru.
Mujiyono juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti jika membeli obat. "Kalau masyarakat beli obat tolong dicek dulu ada izin BPOM atau tidak. Kalau tidak ada harusnya tidak dibeli. Jika menemukan seperti itu laporkan ke polisi terdekat," paparnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tersangka RY di Perumahan Kalideres Permai dan Perumahan Puri Gardenia, Kalideres, Jakarta Barat.