Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Sampai Terhenti, Pansus Pelindo II Dianggap Sangat Transaksional

Sejumlah kalangan menilai rencana Panitia Khusus Pelindo II menerbitkan SP3 jika Polri gagal membuktikan keterlibatan Dirut PT Pelindo II R. J. Lino dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane dianggap sebagai ruang transaksional yang sengaja dibentuk oleh DPR.
Suasana penggerebekan di kantor IPC/Pelindo II di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/8/2015)./Ilustrasi-Akhmad Mabrori
Suasana penggerebekan di kantor IPC/Pelindo II di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/8/2015)./Ilustrasi-Akhmad Mabrori

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai rencana Panitia Khusus Pelindo II menerbitkan SP3 jika Polri gagal membuktikan keterlibatan Dirut PT Pelindo II R.J. Lino dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane dianggap sebagai ruang transaksional yang sengaja dibentuk oleh DPR. 

Peneliti politik dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia Lucius Karus mengatakan ide penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) itu membuktikan bahwa dari panitia khusus (pansus) hanya membidik orang, dalam hal ini Richard Joost Lino. 

Padahal, tuturnya, pansus seharusnya mampu mengurai masalah di perusahaan pengelola pelabuhan itu. “Pasus belum kerja satu bulan. Tapi kok sudah memunculkan ide SP3. Jalan keluarnya sangat transaksional,” katanya saat dihubungi, Rabu (4/11/2015). 

Pansus, tutur Lucius, seharusnya bisa menyuplai data kepada Bareskrim Polri yang saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane itu. “Bukan malah mengintervensi dengan memberikan rekomendasi penerbitan SP3.”

Menurutnya, pansus seharusnya menjadi kepanjangan tangan dari DPR dalam menjalankan fungsi kontrol. “Bukan malah menjadi kepanjangan tangan Lino atau yang lain dengan menerbitkan rekomendasi SP3,” kata Lucius.

Pernyataan senada diungkap oleh pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago. Dia sejak awal menilai bahwa pembentukan pansus memang sangat kental nuansa politiknya. “Saya pesimistis. Pansus Pelindo tidak akan menghasilkan sesuatu yang baru,” katanya. 

Bahkan, kasus dugaan korupsi yang kini ditangani bareskrim akan menguap lantaran intervensi Pansus yang dipimpin oleh politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka itu. “Pansus sudah mulai asal-asalan dalam bekerja,” kata Pangi.

Seperti diketahui, sebagai ketua pansus, Rieke mengatakan Pansus akan meminta Bareskrim Polri menerbitkan SP3 kepada Lino jika tidak bisa membuktikan keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan korupsi. “Rekomendasi itu akan diterbitkan jika Bareskrim tidak mampu mengungkap keterlibatan Lino,” katanya. 

Menurut Rieke, penerbitan itu sesuai dengan sistem hukum yang tidak mengakomodasi check and balances saat penegak hukum membuka atau menutup kasus. “Rekomendasi itu merupakan cara terakhir untuk mengakhiri kerja Pansus Pelindo,” kata Rieke.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper