Kabar24.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap sindikat pelaku penipuan melalui sms 'Mama Minta Pulsa' di daerah Cipanas dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/10/2015).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengungkapkan cara kerja pelaku saat melancarkan aksinya tersebut.
Menurut Herry, berdasar pemeriksaan, dalam sehari sindikat penipuan tersebut dapat mengirim sms ke ribuan nomor telepon seluler para calon korbannya.
"Dalam sehari mereka mengirim sms ke ribuan nomor setelah diedit. Ada suatu software yang bisa di download secara gratis," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015).
"Mereka mengirim ke 100.000 nomor korban, yang berhasil sekitar 10 persennya. Lalu, dari 10.000 nomor kemungkinan yang berhasil sekitar 1 persen yaitu 1.000 nomor," jelasnya.
Herry menambahkan, dari 1.000 nomor tersebut ada kemungkinan orang yang menransfer pulsa karena situasi dan kondisi tertentu.
"Saat itu ada kemungkinan orang yang transfer atau kemungkinan ada orang yang minta kirim pulsa tapi sedang pending. Situasi itulah yang dimanfaatkan pelaku," ujar Herry.
"Pulsa itu untuk operasional mereka sendiri. Modusnya sama tetapi caranya lain. Misalnya 1 port ini ada 10 sampai 15 modem, kalau pulsanya habis mereka dapat pulsa dari modus yang lain lagi," paparnya sambil memperlihatkan port yang berisi modem untuk melancarkan aksi kejahatan pelaku.