Bisnis.com, JAKARTA – Ada tiga pilar utama dengan 31 indikator, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) menilai perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan penghargaan Anugerah Pelangi 2015 dari APSAI.
Ketiga Pilar utama yang dinilai itu, kata Ketua Umum APSAI Luhut Budijarso yaitu tentang kebijakan, produk, dan program perusahaan yang memberi nilai positif pada anak.
“Dewan penguji memberikan penilaian secara independen sesuai prinsip dan keriteria Perusahaan Layak Anak yang diadopsi dari prinsip-orinsip Childern Right’s and Business Principles,” jelas Ketua UmumAPSAI, Luhut Budijarso, di acara pemberian Anugerah Pelangi Selasa (3/11/2015).
Luhut mengatakan Dewan Penguji memutuskan ada 8 perusahaan yang mendapatkan Anugerah Pelangi 2015, 3 di antaranya yang mendapat pengargaan Anugerah Pelangi 2013.
APSAI dirintis di Solo pada 2011. Sedangkan pemberiaan pengharaan Anugerah Pelangi kepada Perusahaan Layak Anak mulai diberikan mulai 2013 dan tahun ini merupakan tahun kedua.
Sertifikat dan penghargaan Perusahaan Layak Anak, kata Luhut, diberikan kepada peruahaan yan mencapai nilai tertentu dari 10 prinsip evaluasi Program Perusahaan Layak Anak. Antara lain kebijakan dan kepedulian perusahaan pada lingkungan kerja, produk layanan serta masyarakat dan lingkungan.