Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan, untuk mengurangi kasus kekerasan yang terjadi pada anak adalah dengan mengadakan pendidikan pola asuh bagi orangtua. Karena orangtua adalah kunci dari permasalahan yang kerap kali anak menjadi korban.
"Melalui pusat perlindungan perempuan dan anak kami biasanya melakukan penyuluhan, parenting education ke orangtua. Karena kunci permasalahan di orangtua. Kalau unit kecil ini tidak dibenahi bisa muncul kekerasan itu," kata Yohana dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta, Senin, (2/11/2015).
Untuk itu, lanjut Yohana, tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah memberi pengertian kepada orangtua bahwa anak harus dilindungi.
Profesor Universitas Cenderawasih menjelaskan, pelaku kekerasan anak sebagian besar dulunya adalah korban kekerasan anak atau kurang perhatian dari lingkungan sekitar.
"Rata-rata mereka dulunya juga korban, karena perhatian dari orangtua tidak ada. Mereka ditelantarkan karena latar belakang ekonomi keluarga, dan tidak pernah menikmati pendidikan. Akhirnya terpengaruh lewat situs pornografi," paparnya.
Selain kurangnya perhatian dari orangtua, kata Yohana, kasus kekerasan seksual juga dapat dipicu dari situs pornografi yang bebas diakses di internet.
"Situs-situs ini juga dibuat oleh predator untuk bisnis di komersialkan, mereka jual kemana-mana, ke luar negeri bahkan," ungkapnya.
Untuk mencegah korban pelecehan seksual menjadi pelaku kekerasan seksual nantinya, pemerintah akan melakukan rehabilitasi terhadap korban pelecehan seksual.
"Untuk menghilangkan trauma pada korban yang nantinya berubah jadi dendam dimasa depan yang menjadikan dia pelaku seksual, harus ada rehabilitasi," tuturnya.