Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal mengatakan, berdasarkan penelitian 80% anggota kepolisian lalu lintas dan reserse mengalami stres karena beban tugas.
Hal tersebut diungkapkanny menyusul kembali mencuatnya aksi polisi bunuh diri. Menurut dia, salah satu penyebab polisi bunuh diri karena permasalahan stres.
"Tugas di kepolisian salah satu yang mengundang stres, ini memang salah satunya. Sudah beban tugas berat, ada lagi masalah pribadi,” kata Anton di Mabes Polri, Senin (2/11/2015).
Anton mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri mewajibkan kepada calon polisi untuk mengikuti tes psikotes. Lalu di internal, Divisi Propesi dan Pengamanan serta dinas psikologi juga mengecek kinerja tiap personel.
Atas persoalan itu, Kadiv Humas mengimbau kepada pimpinan kepolisian agar memperhatikan bawahannya agar mengetahui secara dekat kondisi mereka.
"Jangan hanya sibuk dengan urusan masing-masing. Masyaraka saja dilayani, masa anak buah sendiri tidak?” katanya.
Selain itu, belajar dari peristiwa yang terjadi, Polri akan memperketat penggunaan senjata bagi anggota. Menurut dia anggota Polri yang boleh memegang senjata akan disesuaikan dengan pangkat dan tugasnya.
"Misalnya, lihat pangkat, beban tugas, kemudian harus berkelakukan baik. Namun, dengan saringan yang begitu ketat juga masih bisa kecolongan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mendesak Polri menerjunkan tim psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan para polisi. Sejumlah kasus bunuh diri menunjukan adanya kaitan dengan persoalan pribadi dan psikologi seseorang.
Seperti diberitakan belum lama ini Kanit Lantas Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Iptu Budi Riyono, bunuh diri di rumah teman wanitanya berinisial H di Perumahan, Griya Kenangan, Cipondoh, 31 Oktober 2015.