Kabar24.com, MAKASSAR—-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar mulai merancang Peraturan Daerah (Perda) Kota Dunia sebagai perangkat hukum untuk menjamin pelaksanaan tata kelola dan arah pembangunan kota.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh mengatakan Pemkot Makassar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa memberikan masukan dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda).
“Keterlibatan masyarakat dilakukan agar peraturan yang disusun dapat lebih transparan dan akuntabilitas,” kata Ibrahim, Jumat (30/10/2015).
Selain itu, dia menyatakan dengan dilibatkannya masyarakat dalam proses penyusunan Ranperda diharapkan aturan tersebut dapat dipatuhi oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di Kota Makassar.
Menurutnya, setelah proses penyusunan selesai dilakukan, Pemkot Makassar akan langsung mengajukan Ranperda ke DPRD kota untuk dilakukan pembahasan, pengkajian dan tindaklanjut sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Disisi lain, dalam rangka memperingati hari jadi Kota Makassar ke-408, Pemkot Makassar akan merilis 100 program inovasi di masing-masing satuan kerja pemerintah daerah (SKPD).
Dari sejumlah program inovasi tersebut, 30 diantaranya disiapkan untuk mengikuti kompetisi Inovasi Nasional di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Beberapa program yang menjadi andalan Pemerintah Kota Makassar antara lain adalah seperti home care, telemedicine, smart card, bank sampah, dan lain-lain.