Bisnis.com, MEDAN--Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan untuk meliburkan seluruh sekolah.
Radiman mengatakan keputusan tersebut diambil untuk melindungi kesehatan para siswa dari ancaman kabut asap yang sangat mengancam kesehatan.
Menurut Randiman, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Anies Baswedan telah mengarahkan Dinas Pendidikan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di daerah terkena dampak kabut asap yang dinilai membahayakan kesehatan para siswa. Hal itu diperkuat lagi dengan Peraturan pemerintah (PP) No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
“Dampak yang ditimbulkan dari kabut atau polusi asap ini sangat membahayakan, selain menyebabkan terjadinya inpeksi saluran pernafasan atas (ISPA), juga bisa menyebabkan penyempitan pembuluh nafas,” jelasnya, Jumat (23/10/2015).
Dia meminta kepada seluruh sekolah agar menanggapi kebijakan yang ditetapkan. Menurutnya, kebijakan meliburkan siswa PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK akan menimbulkan pro dan kontra, namun harus dilakukan dengan alasan kesehatan.
Meliburkan seluruh sekolah akibat dampak kabut asap,kata Radiman, karena kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah sangat membahayakan kesehatan warga.