Kabar24.com, JAKARTA--Pemerintah mempertimbangkan penetapan status kebakaran hutan yang menimbulkan asap sebagai darurat bencana nasional.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan berupaya terus menyelesaikan masalah kebakaran hutan secara terpadu. Solusi yang dimaksud baik berupa koordinasi, teknis pemadaman, unsur sosial, maupun pendidikan.
"Sedang dipelajari langkah-langkah kalau itu menjadi bencana yang darurat,"katanya di Kantor Wakil Presiden, Jumat malam(23/10/2015)
Pertimbangan status darurat bencana bertujuan agar seluruh potensi nasional dikerahkan lebih keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga jangka panjang.
Pemerintah juga akan berfokus melakukan evakuasi warga, terutama anak-anak, ke gedung-gedung yang tertutup dan memiliki udara bersih.