Kabar24.com, JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi, Jawa Barat, menggerebek lokasi pengoplosan tabung gas elpiji di Kampung Selang, Desa Wanasari, Cibitung.
"Ada 2.842 tabung gas ukuran 12kg dan 3kg yang disita sebagai barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Dwi Yanuar, di Cikarang, Kamis.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (21/10) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah gudang RW01 Jalan Buwek Raya, Desa Wanasari, Cibitung.
Pantauan Antara di lokasi menunjukkan, gudang tersebut menempati sebuah lahan seluas 500 meter persegi dengan ditutup sejumlah seng.
Di antara seng tersebut terdapat sejumlah bedeng tempat tinggal para pegawai pegoplos tabung gas.
Di lokasi tersebut juga terpasang bendera salah organisasi masyarakat yang diduga membekingi aktivitas pengoplosan.
Menurut Dwi, polisi menahan sekitar 13 orang tersangka dalam kasus itu pada saat penggerebekan berlangsung.
Hingga berita ini dibuat, tim Polda Metro Jaya tengah dalam perjalanan menuju TKP.
Gudang Pengoplos Tabung Elpiji di Bekasi Digerebek Polisi
Gudang Pengoplos Tabung Elpiji di Bekasi Digerebek Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Merger BUMN Karya, Dimulai dari yang Punya Aset Terbesar
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 jam yang lalu
Tiga Pemilik Sekaligus Pengelola Ribuan Situs Judi Online Ditangkap
17 jam yang lalu