Kabar24.com, JAKARTA - Operasi tangkap tangan terhadap Dewie Yasin Limpo, adik Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, diyakini Wakil Presiden Jusuf Kalla dilakukan sesuai aturan hukum.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengikuti proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) kepada anggota Komisi VII dari fraksi Partai Hanura tersebut.
Ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Rabu (21/10/2015), Wapres mengatakan akan memantau proses hukum atas dugaan kasus yang dialami Dewie.
"Saya yakin KPK sangat, apa itu, pasti menuruti langkah-langkah sesuai dengan hukum terkait hal tersebut," jelas JK.
Sebelumnya pada Selasa (20/10) petang, KPK melakukan OTT terhadap Dewie dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar.
Lokasi penangkapan tersebut berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
KPK menduga Dewie terkait tindak penyuapan atas tiga proyek di Sulawesi Selatan seperti proyek jalan lingkar tengah, lingkar luar, dan jalan layang yang menghubungkan Maros-Bone.