Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah serius menanggulangi praktek berbagai kekerasan terhadap anak. Dalam hal ini pihak sekolah sebagai hilir akan bertanggungjawab jika terjadi kekerasan mengingat 53 juta anak berkumpul di lingkungan sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menegaskan bahwa mulai semester ini akan dibuat program mengintensifkan interaksi antara wali kelas dengan orang tua. Diharapkan interaksi tidak hanya berlangsung ketika pembagian raport saja.
"Akan dibuat direktorat khusus pendidikan orang tua dengan materi pembekalan," ujar Anies di Kantor Presiden, Selasa (20/10/2015) malam.
Keseriusan pemerintah menanggulangi kekerasan terhadap anak telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo dalam forum rapat terbatas. Bahkan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak akan diperberat dengan cara mengebiri libido.
Anies menambahkan jika sampai kekerasan terhadap anak terjadi di sekolah, maka Kepala Sekolah terancam dicopot. Kekerasan terhadap anak dipastikan ada gejala tetapi sering didiamkan oleh pihak sekolah. Ketika menjadi peristiwa baru heboh.
"Kepala sekolah bisa dicopot bila membiarkan praktek kekerasan. Komponen pencegahan dan tindakan dipertegas," kata Anies.