Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Bansos Sumut, Nasdem: KPK Harus Tindak Tegas Kader Lain

Nining Indra Shaleh, pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menindak tegas seluruh kadernya yang terlibat kasus korupsi.
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10). Rio Capella menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen Partai NasDem serta Anggota DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara bansos di Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung oleh KPK./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10). Rio Capella menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen Partai NasDem serta Anggota DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara bansos di Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung oleh KPK./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Nining Indra Shaleh, pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menindak tegas seluruh kadernya yang terlibat kasus korupsi. 

Pernyataan itu muncul setelah adanya dugaan keterlibatan politisi Nasdem selain Rio Patrice Capella, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang mengundurkan diri karena menyandang status tersangka KPK, dalam pusaran kasus suap bantuan sosial Sumatra Utara. 

“KPK jangan melihat partai politiknya. Tangkap saja oknumnya. KPK harus tegas dalam menjalankan tugasnya. Kalau memang ada yang lain, hukum saja. Partai Nasdem sudah berkomitmen kuat dalam memerangi korupsi,” kata nining saat dihubungi, Jumat (16/10/2015). 

Bahkan, papar Nining, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga sudah memberikan keterangan soal komitmen tersebut. “Kami tidak akan berhenti menyatakan perang terhadap korupsi beserta turunannya.”

Seperti diketahui, adanya dugaan keterlibatan kader Partai Nasdem lain itu terungkap dari pengakuan Gubernur Sumatra Utara Nonaktif Gatot Pudjo Nugroho dan Evy Susanti, istri keduanya yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum Rio.

Menurut pengakuan Gatot dan Evy kepada penyidik KPK, Rio bertindak sebagai orang yang ‘mengamankan’ Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh H. M. Prasetyo yang sebelumnya merupakan politisi Nasdem.

Pengamanan itu dilakukan setelah Rio, Gatot, Evi, serta OC Kaligis melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Nasdem.

Seperti diketahui, kasus bansos Sumatra Utara, diungkap oleh KPK setelah lebih dulu mencokok Gatot dan istri mudanya. Dalam pengembangan kasus tersebut,

Rio Patrice dianggap terlibat hingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka oleh KPK pada Kamis (15/10) oleh KPK. 

Soal dugaan keterlibatan H. M. Prasetyo dalam pusaran kasus korupsi bansos di Sumut itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Luhut Pandjaitan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper