Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Ada Intervensi Dalam Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait dengan rencana penetapan upah minimum kabupaten/kota tahun 2016.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait dengan rencana penetapan upah minimum kabupaten/kota tahun 2016./JIBI
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait dengan rencana penetapan upah minimum kabupaten/kota tahun 2016./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait dengan rencana penetapan upah minimum kabupaten/kota tahun 2016.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sidoarjo, Sukiyanto, Selasa (13/10/2015), mengingatkan berbagai pihak untuk membiarkan Dewan Pengupahan setempat yang saat ini sedang melaksanakan pleno bekerja maksimal.

"Kami berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun mengingat saat ini merupakan musim pemilihan kepala daerah karena tidak ada kaitannya antara pemilihan kepala daerah dengan penetapan UMK," katanya.

Ia mengakui, kenyataan di lapangan masih ada yang memanfaatkan kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan orang banyak terutama terkait dengan penetapan UMK ini.

"Namun untuk masalah UMK ini kami berharap diserahkan sepenuhnya kepada dewan pengupahan yang sudah ditunjuk supaya mereka bekerja dengan baik," katanya.

Sukiyanto mengatakan, Apindo akan menyerahkan sepenuhnya kepada dewan pengupahan yang sudah ditunjuk sesuai dengan keputusan Bupati Sidoarjo.

"Dewan pengupahan tersebut terdiri dari unsur pengusaha, buruh dan juga dari unsur pemerintahan sebagai penengah," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, kalau ada yang tidak puas dengan kerja dewan pengupahan silakan wakil yang sudah ditunjuk tersebut diganti.

"Jangan sampai ada yang tidak puas, kemudian demo sehingga banyak warga yang dirugikan, karena tidak semua masyarakat terlibat dalam kegiatan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, survei kebutuhan hidup layak (KHL) di wilayahya sudah dilakukan sejak April-September.

"Oleh karena itu, kami meminta buruh bersabar menunggu penetapan besaran UMK 2016. Informasinya, Dewan Pengupahan mulai melakukan sidang pleno," katanya.

Sebelumnya, serikat buruh Sidoarjo, menuntut kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp3,5 juta atau naik 30 persen dari tahun sebelumnya Rp2,7 juta.

"Kenaikan sebesar 30 persen itu sangatlah wajar mengingat barang-barang semakin mahal menyusul krisis ekonomi," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sidoarjo, Agus Suprianto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper