Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupaya memaksimalkan pemadaman titik api dengan memanfaatkan peralatan dan pesawat bantuan luar negeri yang akan di fokuskan di kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin di Palembang, Senin (12/10/2015), mengatakan pihaknya mendapat bantuan pesawat dari luar negeri untuk memadamkan titik api yang ada di daerah. Rencananya operasi dengan melibatkan bantuan peralatan luar negeri itu akan difokuskan di area terbanyak titik api yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin.
Menurut dia, dalam operasi tersebut akan dikerahkan helikopter dari Singapura dan pesawat terbang pengangkut air dari Malaysia.
Gubernur merasa optimistis operasi tersebut akan berhasil dan efektif dalam memadamkan titik api di wilayah Sumsel yang makin meluas akibat musim kemarau.
Operasi tersebut terus berlangsung sampai berakhirnya bencana asap, ujar dia.
Tim itu akan padamkan hotspot sampai asapnya berhenti, ujar dia.
Yang jelas, lanjut dia, pihaknya berterima kasih dengan bantuan ini semoga hotspot padam dan asap segera menghilang.
Dia mengatakan, sejak tak kunjung padamnya kebakaran lahan di Sumatera mengundang banyak simpati dari negara luar sehingga bantuan pesawat diberikan.
Memang, khusus Sumsel lahan yang terbakar sulit dipadamkan karena gambut disamping lokasinya jauh.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan titik api dapat dipadamkan dan kabut asap tidak ada lagi, katanya menambahkan.
KABUT ASAP: Pemadaman Titik Api Dimaksimalkan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupaya memaksimalkan pemadaman titik api dengan memanfaatkan peralatan dan pesawat bantuan luar negeri yang akan di fokuskan di kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA di Kasus Ronald Tannur
4 jam yang lalu