Bisnis.com, KAMPAR - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan penyakit yang diakibatkan kabut asap yang terjadi karena kebakaran hutan dan lahan.
Menteri Nila mengatakan masyarakat bisa menggunakan program BPJS Kesehatan. Masyarakat juga bisa mendapatkan fasilitas pengobatan gratis jika menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Pengobatan penyakit akibat kabut asap itu gratis. Jadi, kalau ada yang tidak gratis, silahkan dilaporkan," kata Menteri Nila saat sosialisasi KIS di Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, Riau, mendampingi Presiden RI Joko Widodo, Jumat (9/10/2015).
Dia menjelaskan, jumlah penderita penyakit yang diakibatkan dari kabut asap terus bertambah. Seperti di Kecamatan Kuok, Kampar. Penderita sudah mencapai 20 orang per hari dari sebelumnya, hanya lima orang penderita per hari.
"Bahkan ada beberapa yang dirujuk ke rumah sakit. Tapi, banyak penderita yang hanya dirawat di rumah," kata Nila.
Nila menjelaskan pencegahan bisa dilakukan dengan memakai masker agar tenggorokan dan paru-paru tetap terjaga. "Masker ini, bisa apa saja, bisa juga dari kain," katanya menghimbau warga tetap menggunakan masker di saat kabut asap.
Kini, Provinsi Riau tengah memfokuskan penanganan penyakit yang berdampak dari kabut asap. Pemerintah juga menggratiskan pengobatan. Pemerintah Kota Pekanbaru juga membuat posko evakuasi bayi.
Hingga kini, sebanyak 54.135 warga Riau terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap. Selain itu, warga yang terkena iritasi mata sebanyak 2.753 jiwa, penyakit asma 2.064 jiwa, pnemumonia tercatat 769 jiwa.