Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bersiap menggelar verifikasi ijazah untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga honorer seiring dengan adanya indikasi penggunaan ijazah palsu.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh mengemukakan pihaknya bahkan telah menyiapkan sanksi pemecatan secara tidak hormat jika ditemukan PNS maupun honorer yang terbukti menggunakan ijazah palsu.
"Tidak akan ada toleransi jika ada yang ditemukan," katanya, Rabu (7/10/2015).
Kendati demikian, pemberian sanksi dipastikan bakal dilakukan sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan terkhusus pada penggunaan ijazah.
Ibrahim menjelaskan, verifikasi akan dilakukan pada seluruh PNS maupun honorer secara menyeluruh termasuk pejabat struktural lingkup Pemkot Makassar.