Bisnis.com, JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kecewa dengan sikap politik DPRD yang memotong anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) meski anggaran itu sudah disetujui berdasarkan nota perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Tentu kita sesalkan langkah ini. Maka kita minta pemerintah pusat bersikap, agar pemotongan ini tidak terjadi lagi ke depan," kata Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad usai rapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPD, Rabu (7/10/2015).
Terkait persoalan itu, ujar Farouq, DPD minta kepada pemerintah agar memberikan arahan kepada Pemda dan DPRD agar dalam penyusunan RAPBD Perubahan tidak melakukan pemotongan anggaran. Dia khawatir pemangkasan anggaran itu akan mengganggu penyelenggaraan pilkada.
"Rata-rata pemotongan yang terjadi pada sebuah kabupaten itu sekitar 30%. Ada yang dipotong sekitar Rp5 miliar dari Rp15 miliar, sehingga yang diterima hanya Rp10 miliar," ujarnya.
Bahkan dia mengaku terkejut karena pembayaran untuk dana pengawasan itu ternyata bertahap alias dicicil.
"Jajaran Pemda jangan menghambat penyaluran dana pilkada khususnya yang menyangkut dana-dana pengawasan karena akan mempengaruhi kualitas pelaksanaan pilkada," katanya.