Kabar24.com, JAKARTA-- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal, menuturkan pihaknya mengamankan seorang pria dalam kasus pembunuhan bocah Putri Nur Fauzia.
Menurut dia, pria itu diamankan karena anjing pelacak yang diturunkan ke lokasi kejadian, Minggu (4/10/2015), berputar-putar di rumah pria tersebut.
Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka. Pria itu, katanya, dimintai keterangan oleh polisi.
“Ada beberapa orang diindetifikasi, tapi belum fokus, hanya minta keterangan,” kata Iqbal, Senin (5/10/2015)
Putri Nur Fauzia hilang sejak Jumat (2/10/2015) siang dan ditemukan tewas pada 22.30 di hari yang sama di kawasan Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat.
Putri dinyatakan hilang sebab tak kunjung pulang ke rumah dari sekolahnya di SD 05 pagi Kalideres. Padahal, biasanya pulang pada pukul 9.30 WIB.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Khrisna Murti, anjing pelacak hanya metode petunjuk saja.
"Anjing itu bukan cara signifikan untuk menujuk kepada pelakunya," kata Khrisna Murti di kantornya, Minggu (4/10/2015).
Pencarian jejak pembunuh Putri dimulai dari tempat penemuan kardus yang berisi mayat bocah perempuan 9 tahun itu. Lalu, anjing berlari melewati terowongan kecil menuju ke sebuah rumah. Di rumah tersebut, anjing pelacak berputar-putar sebanyak tiga kali.
Anjing pelacak tersebut sempat berlari dengan sangat kencang, melompat parit kecil, lalu tali ikatan yang dipegang oleh pawang terlepas.
Saat anjing terlepas, sejumlah bocah anak yang menonton berlari ketakutan sambil berteriak. Ketika anjing berlari pelan, tiga polisi yang menghadang akhirnya memegang alih kendali. Dalam pelacakannya, ada tiga barang yang ditemukan yaitu lakban, tali sepatu dan rambut.
Lakban dan tali sepatu ditemukan oleh anjing pelacak di lokasi yang sama sementara rambut berada di lokasi yang berbeda.