Bisnis.com, DENPASAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Denpasar mengamankan 41 jenis obat tradisional dan kosmetik dengan jumlah sebanyak 4.272 pieces tanpa izin edar atau mengandung bahan-bahan yang dilarang.
Endang Widowati, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar mengatakan, obat tradisional dan kosmetik tersebut ditemukan di kawasan Denpasar, Klungkung, dan Bangli sepanjang September 2015.
"Obat-obat tradisional tersebut mengandung bahan kimia padahal obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia. Obat yang mengandung bahan kimia harus berdasarkan resep dokter yang diperbolehkan. Kosmetik tersebut juga mengandung merkuri yang bisa menyebabkan gagal ginjal serta merusak saraf otak," paparnya kepada media, Jumat (2/10/2015).
Dia menambahkan, secara keseluruhan obat tradisional dan kosmetik yang diamankan tersebut mencapai Rp75,8 juta untuk perkiraan harganya.
"Selain melakukan penangkapan dan pengamanan pada produsen atau distributor, kami juga memberikan penyuluhan kepada konsumen agar mereka lebih hati-hati dalam membeli obat maupun kosmetik yang sesuai kebutuhan pada dirinya masing-masing," tuturnya.
Pihaknya juga memberikan himbauan kepada konsumen atau masyarakat Bali agar menggunakan kosmetik sesuai dengan kebutuhan kulit masing-masing serta selalu teliti dalam memeriksa kemasan, terdaftar dalam BBPOM, tanggal kadaluarsa, dan lain sebagainya.
"Saat ini kami sedang melakukan tindak lanjut pendalaman kasus dan masih terus menyelidikinya. Beberapa jenis obat tradisional yang kami amankan seperti Montalin dan Prono Jiwo."
BPOM Bali Amankan 41 Jenis Obat & Kosmetik Tak Layak Edar
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Denpasar mengamankan 41 jenis obat tradisional dan kosmetik dengan jumlah sebanyak 4.272 pieces tanpa izin edar atau mengandung bahan-bahan yang dilarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Natalia Indah Kartikaningrum
Editor : Stefanus Arief Setiaji
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu