Kabar24.com, JAKARTA - Rencana pemerintah yang ingin menghapus tunjangan profesi guru (TPG) ditentang organisasi guru. Rencana tersebut dinilai bertentangan dengan janji presiden saat kampanye yang tidak akan menghapus tunjangan tersebut.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, menjelang Pemilu Presiden 2014, Joko Widodo berkunjung ke Kantor PB PGRI dan berjanji bahwa TPG tidak akan dihapus, bahkan akan ditambah.
"Jadi jika Kemendikbud akan menghapus TPG, berarti Anies Baswedan, telah memberikan andil besar sehingga Presiden Jokowi membohongi guru," tegas Sulistiyo melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Sulist mengatakan, penghapusan TPG Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Namun menurutnya, TPG dan TPD (Tunjangan Profesi Dosen) harus tetap diberikan karena hal itu merupakan amanat UU Nor 14/2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD).
Sampai saat ini sekitar 1,6 juta guru telah memperoleh TPG, dan masih 1,5 juta guru lainnya belum memperoleh TPG.
"Sangat jelas bahwa untuk mengatur dan mengelola guru ya dasarnya UUGD bukan ASN. Kecuali guru sebagai PNS, jika ada hal yang belum diatur dalam UGD. Perlu diingat, tidak semua guru adalah ASN. Guru di sekolah swasta, guru tetap termasuk guru honorer itu tidak termasuk ASN. Mereka punya hak memperoleh TPG tetapi belum diatur penghasilan lainnya menurut ASN," ujarnya.
Sulis mengatakan, PGRI akan tetap menagih janji presiden Jokowi jika benar TPG akan ditiadakan.
"PGRI tentu percaya dan akan memegang janji teguh Jokowi. Jika guru dibohongi, tentu PGRI tidak tinggal diam, terlebih kalau penghasilan pegawai dan pejabat lain naik, malah guru turun, karena TPG dihapus. Jangan salahkan guru jika mereka berbondong-bondong mendatangi istana menangih janji presiden," kata Sulistiyo.
Sebelumnya, Kemendikbud merencanakan akan menghapus TPG karena adanya fakta guru yang sudah menerima TPG belum bermutu baik. TPG juga akan dihapus karena di UU ASN PNS hanya akan menerima tunjangan kinerja.