Kabar24.com, JAKARTA -- Mulai 2016 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) moratorium pembentukan Fakultas Kedokteran baru. Pasalnya, Fakultas Kedokteran (FK) di Perguruan Tinggi (PT) baru masih tergolong rendah kualitasnya.
"Kami (Kemenristekdikti) ingin menata dulu FK yang sudah ada yang kualitasnya masih kurang. Kita ingin lihat FK di PT baru supaya stabil dulu," ungkap Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Menurut Nasir, saat ini beberapa fakultas di perguruan tinggi yang baru dibangun masih berakreditasi C, karena proses pembelajaran yang belum baik.
"Masih banyak FK yang uji kompetensi hanya lulus 18%. Jangan sampai FK produksi dokter tapi gak lulus semua," tukasnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Herkutanto mengatakan, sebagai lembaga yang memberikan Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter harus menunjukkan kompetensinya dengan sertifikat kompetensi. "Untuk terbitkan STR kita juga lakukan checking ke fakultasnya," papar herkutanto.
Menurutnya, fakultas kedokteran dengan akreditasi C perlu diperhatikan proses pelajarannya serta kualitas lulusannya. "Setelah moratorium nanti, fakultas yang masih berakreditasi C tidak boleh menerima mahasiswa baru lebih dari 50. Harus ada pembinaan juga untuk perbaiki kualitasnya," tuturnya.
Untuk itu, KKI bersama dengan lembaga profesi kedokteran lainnya berkomitmen untuk membina fakultas kedokteran yang masih dibawah standar.
"Kami lakukan terus supervisi dan pembinaan agar fakultas tersebut meluluskan dokter yang benar-benar kompeten. Karena ini taruhannya nyawa," pungkasnya.