Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Kasus Korupsi: Polri Diminta Buka Seluruh Informasi ke Publik. Tak Hanya Angka

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Polri membuka seluruh informasi publik terkait perkara korupsi yang ditangani dari jajaran Bareskrim hingga Kepolisian Resort (Polres).
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Polri membuka seluruh informasi publik terkait perkara korupsi yang ditangani dari jajaran Bareskrim hingga Kepolisian Resort (Polres).

Informasi yang dimaksud adalah nama kasus, tanggal sprindik, inisial dan jabatan tersangka, kerugian negara, tanggal selesai proses penyidikan serta tanggal pelimpahan.

Selain itu, kepolisian di seluruh Indonesia juga harus menyampaikan ke publik di mana kasus ditangani, apakah di Mabes Polri, Polda, Polwil atau Polres setiap tahunnya.

Selanjutnya anggaran penanganan kasus korupsi serta realisasi penanganan. Jumlah penyidik kasus korupsi di tiap satuan seperti Bareskrim, Polda, hingga Polres.

Lais Abid, Divisi Investigasi ICW mengatakan selama ini polisi hanya mempublikasikan informasi penanganan korupsi berupa angka statistik.

Penyajian data seperti ini sulit digunakan oleh publik untuk mengawasi dan menilai kinerja. Karena itu, pihaknya mendatangi Mabes Polri untuk meminta data yang rinci.

"Kita ajukan surat permohonan informasi pengamanan kasus-kasus korupsi di kepolisian. Khususnya dari tahun 2010 sampai 2015 semester satu," katanya di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Lais mengungkapkan berdasarkan rilis ICW mengenai penanganan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan mendapat koreksi dari kepolisian soal jumlah kasus korupsi.

"Yang ditangani polisi 5.485 kasus korupsi sejak tahun 2010 di seluruh jajaran kepolisian sampai tingkat daerah, polres. Kalau data ICW cuma 500 kasus itu data sejak tahun 2010," katanya.

Soal permintaan data ini, Lais mengatakan ICW berlandaskan pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Jika 14 hari kerja tak ada respons, pihaknya akan mengajukan surat keberatan.

Seperti diketahui, ICW merilis laporan tren korupsi hasil pemantauan penanganan kasus korupsi semester I 2010 - semester I 2015 di KPK, Polri, dan Kejaksaan. Selama periode pemantauan, ICW menemukan kepolisian menangani 622 kasus korupsi di seluruh Indonesia dengan kerugian Rp3,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper