Kabar24.com, JAKARTA-- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon jika sampai tiga kali tak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan mengenai pertemuan mereka dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Seperti yang sudah kita tetapkan pekan lalu, Pak Setya Novanto akan kita periksa pukul 14.00 WIB dan Pak Fadli Zon pukul 15.00 WIB. Kalau terlambat itu urusan mereka, bukan urusan MKD," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Jakarta, Senin (28/9/2015).
"Bukan dijadwal ulang. Tapi, kita panggil yang kedua. Kalau sampai pemanggilan ketiga tidak hadir, MKD bisa minta bantuan polisi untuk panggil paksa," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Sementara, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon belum bisa dilakukan hari ini, karena keduanya sedang berada di Arab Saudi untuk memantau penyediaan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
"Sepertinya belum, karena keduanya kan sekarang masih di Arab Saudi," katanya.
MKD akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Setya Novanto dan Fadli Zon.
"Hari ini kita akan bahas itu saat rapat internal," kata dia.
Bertemu Donald Trump, MKD Panggil Paksa Setya Novanto-Fadli Zon
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon jika sampai tiga kali tak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan mengenai pertemuan mereka dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Kala Squid Game 2 Bikin Saham-Saham Korea Melorot
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
41 menit yang lalu
Prabowo Sebut Keluarganya Cerminan Pancasila
1 jam yang lalu