Bisnis.com, BEKASI - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame di Kota Bekasi baru mencapai 40%.
Karto, Kepala Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum ( DPPPJU) Kota Bekasi, mengatakan target pajak dari izin reklame mencapai Rp5,5 miliar pada tahun ini.
Adapun, capaian pajak tersebut hingga kuartal III ini baru mencapai 40%. "Hingga saat ini telah mencapai 40%," katanya, Jumat (25/9/2015).
Kendati baru mencapai 40% dari target pajak reklame tersebut, pihaknya optimistis target tersebut akan tercapai hingga akhir tahun. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan mempercepat perizinan reklame kepada para pelaku usaha.
"Kami lakukan pelayanan izin satu hari jadi dengan tiga SKPD terkait yakni BPPT, Dispenda dan DPPPJU."
Capaian Pajak Reklame Kota Bekasi Baru 40% dari Target
Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame di Kota Bekasi baru mencapai 40%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

27 menit yang lalu
China Jor-joran Belanja, Tangkal Dampak Negatif Tarif Trump

58 menit yang lalu
Puan Maharani Hadiri Forum Internasional Bela Palestina di Turki

2 jam yang lalu
DPR Sebut 100% Lebih Calon Jemaah Sudah Melunasi Biaya Haji

2 jam yang lalu
KPK Sita Motor Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
