Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan penganugerahaan terhadap pelestari cagar budaya dan permuseuman pada 2 Oktober mendatang di Museum Nasional (Munas).
Direktur Jenderal Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (Dirjen PCBM) Kemendikbud Kacung Marijan mengatakan penganugerahaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengapresiasi terhadap pihak yang peduli terhadap cagar budaya dan museum di Indonesia.
“Kami ingin beri apresiasi dan terimakasih kepada orang, lembaga, kelompok yang perhatian dan melakukan konservasi pengembangan serta pemanfaatan terhadap cagar budaya,” ujar Kacung saat Konferensi Pers Penganugerahaan Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman di Kemendikbud, Rabu (23/9/2015).
Kacung menerangkan pemerintah memang tidak bisa mengurusi semua cagar budaya dan museum di Indonesia. Pelestarian cagar budaya dan museum juga menjadi tugas masyarakat dan pihak swasta lainnya.
Oleh karena itu, pemerintah pun mengungkapkan terimakasihnya terhadap mereka yang telah berkontribusi terhadap hal itu melalui penganugerahaan ini.
“Mereka akan menerima hadiah berupa piala, piagam dan uang pembinaan Rp 30 juta,” tukasnya.
Mengenai penganugerahaan ini, Kacung menjelaskan penerima penghargaan ini akan dibagi dua kelompok. Dua kelompok itu, yakni Pelestari Cagar Budaya dan Penerima Anugerah Permuseuman Indonesia.
Pada kelompok pelestari cagar budaya, Kacung menerangkan aspek ini dibagi menjadi tiga kategori. Tiga kategori itu adalah kategori juru pelihara cagar budaya terbaik, pelestari cagar budaya terbaik dan pemerintah kabupaten/kota terbaik.
Sementara pada kelompok Penerima Anugerah Permuseuman Indonesia, Kacung mengatakan dibagi menjadi dua kategori. Kategori itu, yakni museum terbaik dan pemerintah peduli museum terbaik.