Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Praktik Perjudian di Bali Terbongkar Bareskrim Polri

Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar praktik perjudian menggunakan mesin jenis Mickey Mouse dan Roulette di Kota Denpasar, Bali, pada 4 September 2015.
Dika Irawan
Dika Irawan - Bisnis.com 23 September 2015  |  16:54 WIB
Praktik Perjudian di Bali Terbongkar Bareskrim Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto menunjukkan tampilan situs judi online saat rilis pengungkapan jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang di Bareskrim , Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015). - Antara/Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar praktik perjudian menggunakan mesin jenis Mickey Mouse dan Roulette di Kota Denpasar, Bali, pada 4 September 2015.

"Bareskrim menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kota Denpasar Bali terdapat di dua lokasi judi mesin jenis Mickey Mouse dan Roulette yang berlokasi di jalan By pass Ngurah Rai," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Suharsono mengatakan, berdasarkan laporan itu, pada Rabu 9 September sekitar pukul 20.00 WITA, penyidik Bareskrim menggerebek dua lokasi perjudian, masing-masing di StudioZone, jalan By pass Ngurah Rai Bali, Denpasar, Bali dan  Dragon Zone yang beralamat di Jl. Setia Budi No. 234 Denpasar, Bali.

Terhadap para tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan, selanjutnya untuk memudahkan proses penyidikannya maka terhadap kedua perkara berikut tersangka dan barang buktinya dilimpahkan kepada Direktorat Reskrimum Polda Bali.

"Dilimpahkan  dengan surat No. B/ 38/IX/2015/Dit Tipidum, tanggal 9 September 2015," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polri judi
Editor : Stefanus Arief Setiaji

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top