Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi X DPR RI menyepakati anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun anggaran 2016 sebesar Rp 49,232 triliun atau 20% dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Dalam anggaran Kemendikbud, tahun depan akan difokuskan pada Program Indonesia Pintar (PIP).
Sebelumnya Kemendikbud mengusulkan anggaran untuk PIP sebesar 12,045 triliun. Dalam rapat kerja tersebut disepakati anggaran untuk PIP 2016 nanti adalah 10,968 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menjelaskan, penyesuaian anggaran untuk program Indonesia pintar dilakukan merujuk dari hasil evaluasi PIP tahun 2015 lalu.
"Awalnya untuk total sasaran penerima PIP 2016 sebanyak 19.227.308 anak. Namun mengevaluasi dari PIP 2015 per bulan Agustus, disepakati jumlahnya tetap sama seperti tahun 2015 yakni 17.927.308 anak. Jadi ada penyesuaian anggaran dari Rp12,045 triliun, menjadi Rp10,968 triliun," papar Anies saat ditemui usai raker bersama Komisi X DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Dengan penyesuaian tersebut terdapat sisa alokasi anggaran dari PIP sebesar Rp1,077 triliun.
Komisi X DPR RI mengusulkan pemanfaatkan sisa alokasi dialihkan pada sejumlah program lainnya. Di antaranya seperti pembangunan ruang kelas baru (Rp240 miliar), pembangunan perpustakaan (Rp215 miliar), penguatan penelitian dan pengembangan (Rp10 miliar), hingga pelestarian budaya (Rp250 miliar).
Anies menuturkan, masih terdapat banyak anak yang belum terjangkau melalui program indonesia pintar. Ini dikarenakan masih banyaknya anak yang masih sulit untuk dirangkul untuk masuk sekolah.
"Anggaran PIP 2016 ini sasarannya diprioritaskan untuk anak-anak yang di dalam," tukasnya.