Kabar24.com, JAKARTA- Rektor Universitas Terbuka, Tian Belawati, mengatakan wisuda ilegal yang dilakukan di gedung Universitas Terbuka, Sabtu (19/9/2015) tidak ada hubungannya dengan Universitas Terbuka. Mahasiswa yang diwisuda juga bukan mahasiswa Universitas Terbuka.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menggerebek wisuda ilegal yang diadakan di Balai Sidang Universitas Terbuka Pondok Cabe, Tangerang.
"Jadi yang digerebek bukan wisuda Universitas Terbuka, melainkan kegiatan wisuda Perguruan Tinggi lain, yang diadakan di Universitas Terbuka, di mana si penyelenggara itu menyewa gedung balai sidang untuk pelaksanaan wisuda," kata Tian saat dihubungi, Sabtu.
Pihak penyewa gedung, Yayasan Aldiana Nusantara menyatakan telah menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dan hendak melakukan wisuda terhadap ratusan mahasiswanya. Namun berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Kementerian ternyata yayasan itu tidak melakukan pembelajaran tersebut.
Pelaksanaan wisuda juga tanpa izin dan pemberitahuan kepada Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan pangkalan data pendidikan tinggi.
"Mereka melakukan pembelajaran kelas jauh dan setelah ditelusuri ternyata tidak ada pembelajaran. Jadi seperti jual-beli ijazah. Ini pelanggaran," kata Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Supriadi Rustad di kampus UT.
Wisuda abal-abal tersebut diikuti beberapa perguruan tinggi. Antara lain Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telematika, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ganesha, serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa.