Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPSK: Laporkan Penyokong Pembakar Hutan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta masyarakat melaporkan oknum aparat yang menyokong pembakaran hutan yang kini tengah terjadi di Sumatra dan Kalimantan
Pembakaran lahan sawit./
Pembakaran lahan sawit./
Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta masyarakat melaporkan oknum aparat yang menyokong pembakaran hutan yang kini tengah terjadi di Sumatra dan Kalimantan.
 
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengungkapan kasus pembakaran hutan, termasuk melaporkan oknum aparat yang menjadi penyokong pembakaran hutan. 
 
Dia menuturkan laporan masyarakat akan memudahkan kinerja kepolisian dalam penanganan kasus tersebut. Walaupun demikian, Semendawai tak menampik ketakutan masyarakat.
 
“UU sudah melindungi hak para saksi dan pelapor. Masyarakat jangan takut melapor atau bersaksi. Jika ada ancaman, silakan laporkan ke LPSK,” ujar dia dalam keterangan resminya, pekan ini.
 
LPSK menyatakan UU No 13 Tahun 2006 jo UU No 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sudah mengatur mengenai hak-hak saksi dan pelapor dalam suatu tindak pidana. Apalagi, jika saksi atau pelapor mendapatkan ancaman terkait kesaksian yang diberikan.
 
Hak-hak itu antara lain memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya, seperti tertuang dalam Pasal 5 (1) huruf a UU No 31 Tahun 2014. Kemudian pada Pasal 8 disebutkan, perlindungan terhadap saksi dan/atau korban diberikan sejak tahap penyelidikan dimulai dan berakhir sesuai ketentuan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper