Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontraktor Group Bin Laden Tetap Diminta Meneruskan Perluasan Masjidil Haram

Kontraktor Group Bin Laden Tetap Diminta Meneruskan Perluasan Masjidil Haram
Crane yang ambruk di kompleks Masjidil Haram, Mekkah, Sabtu (12-9-2015)./Reuters-Mohamed Al Hwaity
Crane yang ambruk di kompleks Masjidil Haram, Mekkah, Sabtu (12-9-2015)./Reuters-Mohamed Al Hwaity

Kabar24.com, JAKARTA -  Meski dinilai lalai mengoperasikan derek raksasa atau crane yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia, pemerintah Arab Saudi tetap meminta pengembang, Grup Bin Laden Saudi, untuk meneruskan proyek perluasan Masjidil Haram.

Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia Mustafa Bin Ibrahim Al Mubarak menyatakan hal itu adalah bagian dari perjanjian.

"Sekarang kita fokus pada Masjidil Haram dan pemerintah Arab Saudi minta Grup Bin Laden Saudi untuk selesaikan sisa proyek, meski demikian, ke depan mereka tak berhak melakukan tender untuk proyek yang akan datang," kata Mustafa.

Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Azizi, kata Mustafa, telah menelaah dengan saksama laporan komisi yang bertugas menyelidiki musibah itu.

"Tidak ada dugaan unsur pidana. Penyebab utama crane jatuh adalah karena hantaman angin kencang pada saat posisi kedudukannya salah. Posisi crane dianggap menyalahi arahan dan aturan pengoperasian alat sebagaimana arahan pembuatnya," kata Mustafa.

Seharusnya, crane diposisikan dengan menurunkan penahan derek utama bagian depan pada daat crane tidak digunakan.

"Harusnya crane tidak tetap berdiri tegak saat tak digunakan. Lemahnya komunikasi dan pengawasan dari para penanggung jawab keselamatan proyek berkaitan dengan cuaca juga menjadi penyebab jatuhnya crane," kata Mustafa.

Grup Bin Laden Saudi dituntut bertanggung jawab sebagian akibat insiden itu, sedangkan kontrak dengan konsultan PT Kansas juga akan dievaluasi.

"Seluruh crane yang ada di proyek juga akan dievaluasi memastikan tersedianya seluruh keperluan standar standar keselamatan dan keamanan pelaksanaan proyek," kata Mustafa.

Raja Salman telah menyerahkan seluruh hasil penyelidikan kepada jaksa penuntut umum.

"Selanjutnya persidangan akan digelar dan Grup Bin Laden Saudi harus menaati seluruh keputusan hukum yang ditetapkan."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper