Bisnis.com, TANGERANG — Biaya yang dikeluarkan petani lebih sedikit daripada yang diterima sehingga Nilai Tukar Petani (NTP) di Banten selama bulan lalu naik ke level 103,95.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Syech Suhaimi mengatakan angka NTP tersebut meningkat 0,65% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Kondisi tersebut sejalan dengan laju kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih cepat daripda laju kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib). “It selama Agustus tercatat 1,11% sedangkan lb hanya 0,45%,” katanya dalam paparan BPS tentang NTP Banten, Selasa (8/9/2015).
Selama bulan kedelapan, kenaikan NTP terutama terdorong penningkatan NTP tiga subsector, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 2,13%, subsector hortikultura 1,19%, dan subsektor peternakan naik 0,47%.
Namun akibat adanya penurunan di subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,02% dan subsektor perikanan 0,28% maka kenaikan NTP tiga subsektor lain tidak terlalu besar.
Nilai tukar petani perikanan (NTNP) turun 0,28% disebabkan lt petani 0,12% atau lebih lambat dari pada lb 0,40%. Sementara untuk nilai tukar petani subsektor perkebunan rakyat (NTP-R) indeks harga yang diterima turun jadi 2,58% padahal yang dibayar naik jadi 0,45% dibandingkan Juli.
Secara keseluruhan NTP di Provinsi Banten pada bulan lalu masih termasuk sepuluh besar dengan urutan kedelapan. Secara berurut dari nomor pertama, yaitu NTP Bangka Belitung 106,57; Jawa timur 105,14; Sulawesi Barat 104,51; Sulawesi Selatan 104,30; Bali 104,25; NTB 104,14; dan Jawa Barat 104,11.