Kabar24.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR menilai keputusan pencopotan Komjen Pol. Budi Waseso dari jabatan Kepala Bareskrim Mabes Polri merupakan bentuk perlindungan terhadap mafia dan koruptor.
Desmond J. Mahesa, anggota Komisi III dari Fraski Partai Gerindra, mengatakan penggeseran Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu bukan merupakan hal yang wajar.
“Ini membuktikan bahwa penguasa melindungi mafia dan koruptor,” kata Desmond di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (4/9/2015).
Menurutnya, tidak ada alasan yang kuat atas pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim. Dari sisi kinerja, dia banyak mengungkap kasus korupsi berskala besar.
“Tapi kenapa kok diganti? Pasti ada motif tertentu di balik rotasi antara Budi Waseso dengan Komjen Pol. Anang Iskandar,” ujarnya.
Jika dilirik, paparnya, pencopotan itu tidak lepas dari penggeledahan yang kerap dilakukan Budi Waseso dan anak buahnya untuk mengungkap kasus korupsi.
“Saya lihat, yang digeledah itu bekingnya kuat,” ujar Desmond.
Hal senada diungkap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi.
Menurutnya, pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim tersebut berawal saat Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan perlunya penegakan hukum yang tidak gaduh.
“Namun sayangnya, pernyataan itu pada akhirnya berujung pencopotan Buwas yang bisa dipandang sebagai bentuk resistensi terhadap setiap upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Menurut Aboe, keluarnya Surat Telegram No.1847 tentang pencopotan Buwas membuktikan adanya posisi yang terganggu dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Bareskrim.
“Ini menguatkan dugaan tentang keterkaitan dengan mengungkapan kasus Pelindo II dan Pertamina.” ujarnya.
Dengan demikian, dugaan publik yang menilai pencopotan Buwas terkait dengan PT Pelindo II dan Pertamina Foundation tidak sepenuhnya salah.
“Ini sangat mungkin terjadi. Tidak masuk akal, penegak hukum dicopot saat menangani kasus,” tuturnya.
Kendati demikian, jelasnya, Komisi III DPR sangat menghormati keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang mengadakan rotasi perwira tinggi secara mendadak.
“Itu memang wewenang wanjakti dan kami yakin Wanjakti telah bekerja secara profesional dalam penataan SDM di internal Polri,” katanya.
Seperti diketahui sejak dilantik pada 15 Januari 2015 menggantikan Komjen Pol. Suhardi Alius, Budi Waseso yang akrab disapa Buwas getol mengungkap kasus korupsi antara lain kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas dan PT Trans Pacific Petrochemichal Indotama dan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 crane di pelabuhan.
Selain itu, masih banyak kasus lain seperti kasus dugaan korupsi UPS di DKI Jakarta, dugaan kesaksian palsu yang melibatkan komisioner KPK Bambang Widjojanto, serta kasus dugaan pemalsuan identitas yang melibatkan Ketua KPK Abraham Samad.
Kendati demikian, dari kasus tersebut hanya sedikit yang berkasnya dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.
Atas dasar itu, Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai kinerja Buwas memang kurang bagus.
“Karena belum banyak pemberkasan kasus yang dinyatakan sempurna,” ujarnya.