Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UKM Mamin Kota Bekasi Respons Dingin Aturan Pembatasan Toko Modern

Pelaku usaha kecil menengah (UKM) Kota Bekasi merespons dingin terhadap aturan pembatasan toko ritel modern atau mini market.
Gerai  Alfamart/JIBI-Endang Muchtar
Gerai Alfamart/JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com,BEKASI--Pelaku usaha kecil menengah (UKM) Kota Bekasi merespon dingin terhadap aturan pembatasan toko ritel modern atau mini market.

Ketua UKM Makanan dan Minuman Kota Bekasi Afif Ridwan mengatakan, sampai saat ini tidak ada dampak berarti dari aturan moratorium tersebut.

Menurutnya, aturan yang bertujuan mengamankan pasar pebisnis lokal tersebut juga tidak berhasil memberikan proteksi terhadap pelaku usaha. Terbukti, UKM di sejumlah lokasi yang berdekatan dengan mini market telah gulung tikar.

"Jarak antarmini market cukup dekat sekali. Pedagang di sana sudah banyak yang mati," katanya.

Pemkot Bekasi telah mengeluarkan Perda No 7/2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Dalam aturan itu, disebutkan, batas radius minimal antartoko modern 500 meter dan mengatur jam operasional.

Toko modern yang diperbolehkan beroperasi selama 24 jam adalah yang telah memiliki izin usaha dari Pemkot Bekasi dan berada di lokasi umum, seperti SPBU, jalan negara ataupun terminal. Selain itu, outlet toko modern diwajibkan menyediakan 10% dalam satu outlet untuk dialokasikan dengan para pelaku UKM lokal.

Namun demikian, Afif mengatakan, hingga saat ini belum ada pelaku UKM yang telah menjalin kerja sama dengan toko modern yang ada. Menurutnya, aturan tersebut hanya sebagai wacana oleh Pemkot Bekasi dan belum terealisasi sama sekali.

"Mereka sering wacana seperti itu, tapi belum ada realisasi. Justru UKM sekarang tidak mau bergantung. Pada akhirnya kami membangun toko oleh-oleh."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Hilman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper