Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OC Kaligis: Di Indonesia yang Ditakuti Hanya Wartawan

OC Kaligis dalam surat keberatannya dalam sidang pembacaan dakwaan di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, Senin (31/8/2015), menyatakan keinginannya untuk menjadi seorang wartawan.
Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan mengenakan rompi tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7)./Antara-Vitalis Yogi Trisna
Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan mengenakan rompi tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7)./Antara-Vitalis Yogi Trisna

Kabar24.com, JAKARTA -- OC Kaligis dalam surat keberatannya dalam sidang pembacaan dakwaan di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, Senin (31/8/2015), menyatakan keinginannya untuk menjadi seorang wartawan.

"Yang ditakuti penegak hukum hanya wartawan. Kalau wartawan diperiksa, Indonesia gempar. Setelah ini saya mau jadi wartawan saja," kata Kaligis saat membacakan nota keberatan di hadapan majelis hakim.

Sontak saja usai berkata demikian wartawan yang hadir bertawa dan bertepuk tangan atas pernyataan Kaligis tersebut.

Kaligis mengaku dirinya memiliki sertifikat dari Persatuan Wartawan Indonesia yang didapatkannya pada zaman Orde Baru silam.

Kaligis menilai pelaksana tugas KPK, Johan Budi pun berjaya sebagai komisioner KPK lantaran mantan wartawan.

Kaligis didakwa menyerahkan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Uang suap tersebut berasal dari Gatot dan Evy.

Penyerahan suap dilakukan oleh Kaligis dan Gerry.

Atas tindakan tersebut, Kaligis didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper