Kabar24.com, JAKARTA -- Dua kali batal digelar, hari ini, Senin (31/8/2015) sidang pembacaan dakwaan pengacara kondang OC Kaligis akhirnya digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Saya berterima kasih kepada majelis hakim karena telah mengizinkan saya [diperiksa dokter Terawan]. Kalau tidak mungkin saya tidak bisa sidang hari ini," ujar Kaligis sesaat setelah sidang dibuka, Senin (31/8/2015).
Selain itu, Kaligis merasa difitnah oleh pernyataan salah satu jaksa penuntut umum KPK, karena dinilai tidak kooperatif dan menghalang-halangi proses penyidikan dan persidangan.
"Saya [dikatakan] menghalang-halangi, itu keterlaluan. Dimuat di koran bahwa saya menghalang-halangi," ujar Kaligis.
Sidang pembacaan dakwaan telah dua kali ditunda. Sidang pertama yang sedianya dilakukan pada Kamis (20/8/2015), JPU tidak dapat menghadirkan Kaligis karena sakit.
Sidang kembali dijadwalkan ulang pada Kamis (27/8/2015). Kali ini Kaligis datang pada persidangan. Namun, dia menolak pembacaan dakwaan dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Majelis hakim akhirnya menetapkan Kaligis diperbolehkan diperiksa oleh dokter Terawan dengan pengawalan ketat. Kaligis kemudian menjalani operasi di kepala yang ditangani langsung oleh dokter Terawan.