Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OC KALIGIS DISIDANG: Kaligis Merasa Difitnah

Dua kali batal digelar, hari ini, Senin (31/8/2015) sidang pembacaan dakwaan pengacara kondang OC Kaligis akhirnya digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7). KPK menahan Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. /ANTARA
Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7). KPK menahan Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA -- Dua kali batal digelar, hari ini, Senin (31/8/2015) sidang pembacaan dakwaan pengacara kondang OC Kaligis akhirnya digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Saya berterima kasih kepada majelis hakim karena telah mengizinkan saya [diperiksa dokter Terawan]. Kalau tidak mungkin saya tidak bisa sidang hari ini," ujar Kaligis sesaat setelah sidang dibuka, Senin (31/8/2015).

Selain itu, Kaligis merasa difitnah oleh pernyataan salah satu jaksa penuntut umum KPK, karena dinilai tidak kooperatif dan menghalang-halangi proses penyidikan dan persidangan.

"Saya [dikatakan] menghalang-halangi, itu keterlaluan. Dimuat di koran bahwa saya menghalang-halangi," ujar Kaligis.

Sidang pembacaan dakwaan telah dua kali ditunda. Sidang pertama yang sedianya dilakukan pada Kamis (20/8/2015), JPU tidak dapat menghadirkan Kaligis karena sakit.

Sidang kembali dijadwalkan ulang pada Kamis (27/8/2015). Kali ini Kaligis datang pada persidangan. Namun, dia menolak pembacaan dakwaan dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Majelis hakim akhirnya menetapkan Kaligis diperbolehkan diperiksa oleh dokter Terawan dengan pengawalan ketat. Kaligis kemudian menjalani operasi di kepala yang ditangani langsung oleh dokter Terawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper