Kabar24.com, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan akan mengurangi biaya izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar 95 persen dari harga seharusnya bagi masyarakat melalui peraturan menteri (permen).
Menurut Tjahjo menuturkan, permendagri tersebut telah disusun dan akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa disahkan.
"Saat ini masyarakat menengah ke bawah sulit memiliki rumah, salah satunya, karena undang-undang mengatur ada biaya khusus untuk IMB. Karena itu saya menyusun permendagri yang akan memberikan diskon 95 persen untuk IMB," ujar Tjahjo saat meresmikan Program Studi Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Gedung UKI, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Disebutkan, dirinya meyakini Presiden Joko Widodo akan menyetujui permendagri tersebut, karena bertujuan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.
Selain itu, melalui permen tersebut Kemendagri juga ingin mempersingkat perizinan dalam pembangunan rumah susun untuk masyarakat.
"Pembangunan jangan sampai tertunda. Biasanya anggaran ada, investor juga sudah ada tetapi terkendala di perizinan," tuturnya.
Fakta di lapangan, lanjut Tjahjo, bahkan sebuah proyek bisa terkendala selama setahun lebih hanya karena menunggu izin.
"Misalnya pembangunan pembangkit listrik, menunggu izinnya saja bisa sampai 1,5 tahun, belum lagi menyelesaikan masalah lahan, lingkungan dan lain-lain. Ini harus diperpendek agar pembangunan lebih efektif," ujarnya.
Menteri Tjahjo: Diskon 95% untuk Izin Mendirikan Bangunan
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan akan mengurangi biaya izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar 95 persen dari harga seharusnya bagi masyarakat melalui peraturan menteri (permen).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 menit yang lalu
Xi Jinping Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Donald Trump
32 menit yang lalu