Kabar24.com, JAKARTA — Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menampung dan mengonfirmasi pengaduan masyarakat terkait rekam jejak Capim KPK.
Hal itu tampak dari sejumlah pertanyaan yang diajukan para anggota Pansel dalam sesi wawancara akhir kepada Capim KPK periode 2015-2019 di Gedung Sekretariat Negara, Senin(24/8/2015).
Kepada salah seorang Capim, Chesna Fizetty Anwar misalnya, Tim Pansel mengonfirmasi kemungkinan keterlibatan mantan Direktur Pengawasan Internal KPK itu dengan kasus dugaan korupsi pada 2010.
“Bagaimana kaitan Anda dengan kasus korupsi mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin pada 2010,” tanya Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti menjelang akhir sesi wawancara.
Rupanya Pansel mendapat laporan dari masyarakat bahwa pengunduran diri Chesna dari jabatan direktur di lembaga anti-korupsi itu pada 2010 diduga memiliki kaitan dengan kasus korupsi mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.
“Maaf saya tidak ingat. Tidak tahu, saya sudah mengundurkan diri saat itu,”jawab Chesna.
Pada 2010, Syamsul ditahan oleh KPK karena kasus korupsi anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Langkat. Di sisi lain, Chesna mengajukan pengunduran diri dari pekerjaannya di KPK dengan alasan mendapat tawaran pekerjaan yang lebih menarik dari korporasi perbankan.