Kabar24.com, JAKARTA—Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Firmansyah TG. Satya yakin dirinya mampu membangun sistem mitigasi korupsi hanya dalam kurun waktu 1 tahun.
Pria yang pernah menjabat Divisi Satuan Pemeriksa Keuangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut berkomitmen untuk membangun sistem miitigasi korupsi secara sistemik jika dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK.
“Soal sistem mitigasi korupsi saya yakin sekitar 1 tahun selesai, Governance KPK 3 bulan rampung,”tegasnya dalam seleksi wawancara tahap akhir Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Senin (24/8/2015).
Sistem mitigasi korupsi merupakan rekayasa sistem yang dikembangkan melalui kementerian dan lembaga negara dalam bentuk pengawasan internal.
Pengembangan sistem akan dimulai dari inspektorat jenderal kementerian/lembaga yang akan berperan sebagai pengawas internal, layaknya direktorat kepatuhan dan manajemen risiko dalam sebuah perusahaan.
“Jadi sebelum kepala lembaga mengesahkan peraturan harus di-review oleh Irjen. KPK akan melakukan rekrutmen Irjen agar independen,”paparnya.
Langkah awal yang perlu dilakukan ialah merevisi peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aturan terkait inspektorat jenderal sebagai pengawas internal lembaga negara.
Kendati demikian, optimisme Firmansyah mendapat kritik dari anggota Pansel KPK Meutia Ganie Rochman. Menurut Sosiolog Universitas Indonesia itu, penyusunan tata kelola korporasi atau good corporate governance saja baru rampung dalam lima tahun, disertai pembentukan divisi khusus untuk membangun konsep tersebut.
Berkaca dari pengalaman tersebut, Meutia sangsi dengan ‘gebrakan’ Firmansyah yang akan membangun sistem mitigasi korupsi secara sistemik hanya dalam waktu 12 bulan.