Kabar24.com, DENPASAR- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil meringkus delapan pelaku pengedar narkoba dan sebelas orang pengguna benda haram dalam kegiatan operasi yang digelar selama dua bulan berakhir.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Putu G Suastawa, di Denpasar, Senin (24/8/2015), mengatakan para pelaku yang diamankan berdasarkan lokasi penangkapan di wilayah seperti di Karangasem berinisial KA, sedangkan Kota Denpasar berisial LE, EL, ER, AT, SRT, NVT, AD, DD.
Ia mengatakan, delapan orang yang menjadi pengedar narkoba di antara SR, SA, AA, WS,GCP, ND, SY, dan KW.
Delapan orang tersebut lima diantaranya kasusnya sudah P21, sementara yang tiga saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Dalam dua bulan itu kami berhasil menangkap delapan orang pengedar, dan 11 orang penyalahguna," ujar Brigjen Pol Putu G Suastawa.
Putu G Suastawa menjelaskan, barang bukti-bukti yang ditemukan di antaranya ada sabu-sabu sebanyak 2,18 gram, hasish sebanyak 1,56 gram, ganja 61,7 gram, ektasi 0,09 gram, dan Lysergic Acid Diethymlaymide (LAD) sebanyak 16 lembar serta alat untuk dipakai menghisap narkoba seperti bong.
"Kami rata-rata menemukan kasus narkoba di tempat kost-kosan mereka, dimana para penyalahguna itu juga hasil dari laporan masyarakat," kata Brigjen Pol Putu G Suastawa.
Barang bukti narkoba tersebut selanjutkan akan dimusnahkan oleh pihak BNN dalam waktu dekat.