Kabar24.com, MAKASSAR-- Disc Jockey (DJ), Amel Alvi mengamuk ketika BNN Provinsi Sulawesi Selatan menggerebek tempat hiburan malam D'Liquid Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani, sekitar pukul 01.30 WITA, Sabtu (22/8/2015).
Artis yang pernah terlibat kasus prostitusi ini tidak terima lantaran membawa awak media dan dibackup oleh anggota Brigadir Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
"Ngapain cari masalah, bawa- bawa media lagi," ucap Amel dengan nada keras sambil melakukan perlawanan kepada petugas BNNP Sulawesi Selatan.
Meski begitu, petugas BNNP tetap melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Amel Alvi tersebut. Setelah Amel Alvi menjalani tes urine, dia langsung meninggalkan tempat diskotik tersebut menuju ke kamar Hotel Clarion.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris Besar Rosna Tombo, mengakui bahwa mereka melakukan perlawanan lantaran tes urine ini pertama kalinya dilakukan.
Namun, kata dia, setelah diberikan penjelasan maka mereka menerimanya dengan kooperatif.
" Memang awalnya mereka tidak terima, tapi kita sudah jelaskan, jadi diterima dengan baik," kata Rosna.
Saat dilakukan tes urine, lanjut dia, Amel Alvi dinyatakan negatif. Namun, ada tiga orang yang terdeteksi positif sabu, yakni dua pria dan satu perempuan.
" Inisial kami juga ngak bisa sebutkan, yang jelasnya dua laki-laki dan satu perempuan," tutur dia.
Setelah ketiga pengguna positif menggunakan sabu, lanjut dia, pihaknya langsung menggiring ke Kantor BNNP untuk dilakukan assesment. Sebab, pihaknya ingin mengetahui tingkat penyalahgunaan narkoba.
" Pagi ini langsung dilaksanakan assesment, agar diketahui tingkat penyalahgunaannya seperti apa?," ucap Rosna.
Rosna menjelaskan, setelah dilakukan assesment kemudian dinyatakan penyalahgunaan berat maka akan dirawat inap selama tiga bulan lebih, jika penyalahgunaan ringan maka hanya dirawat jalan.
" Kami ingin tahu tingkat penyalahgunaannya apakan mereka pengguna aktif atau hanya coba-coba," tutur dia.
Selama penggerebekan berlangsung BNNP mengakui tidak menemukan barang bukti berupa sabu dan alat-alatnya.