Kabar24.com, JAKARTA -- Mabes Polri menyatakan penyidik Bareskrim telah melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk keperluan memeriksa OC Kaligis sebagai saksi soal laporan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang penyidik KPK.
" Sudah lama dikirimnya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Meskipun begitu, Anton mengatakan pihaknya belum mendapat jawaban soal surat tersebut dari KPK.
Dia berharap KPK dapat segera merespons surat tersebut, sehingga mempermudah penyidik mendapatkan keterangan Kaligis.
"Mungkin di KPK masih ada pemeriksaan kepada Kaligis atau hal lain.Tapi, kami mohon kepada KPK untuk bisa memberikan izin kepada Pak OC sehingga Pak OC bisa langsung memberikan keterangan," kata Anton.
Anton menambahkan, bila KPK mengabulkan, pemeriksaan dapat dilakukan di rumah tahanan atau Bareskrim karena hal tersebut bersifat teknis.
Seperti diberitakan, OC Kaligis merasa diculik oleh komisi antirasuah itu saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta.
KPK sendiri menjemput OC setelah pengacara kondang ini tidak menghadiri pemanggilan.