Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo pagi ini dijadwalkan akan menyampaikan pidato kenegaraan dihadapan MPR/DPD/DPR RI.
Dalam jadwal yang dipublikasikan Sekretariat Negara, pidato kenegaraan Presiden Jokowi di MPR akan disampaikan pada pukul 08.25 WIB, kemudian disampaikan dihadapan sidang bersama DPD/DPR RI pada pukul 10.15 WIB.
Pada siang hari pukul 14.25 WIB, Presiden dijadwalkan memberikan pidato Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI tahun sidang 2015-2016.
Apa saja poin-poin penting yang akan disampaikan Presiden Jokowi, ikuti laporan LIVE Bisnis.com.
Setelah menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD/DPR RI dalam rangka Peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI.
Berikut isi pidato kenegaraan Presiden Jokowi di Sidang Bersama DPD/DPR RI:
Jakarta, 14 Agustus 2015
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya
Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;
Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;
Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara;
Yang saya hormati Bapak BJ Habibie, Presiden Republik Indonesia Ketiga;
Yang saya hormati Ibu Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia Kelima;
Yang saya hormati Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia Keenam, beserta Ibu Ani Yudhoyono;
Yang saya hormati Bapak Try Sutrisno dan Bapak Hamzah Haz;
Yang saya hormati Bapak Boediono beserta Ibu Herawati Boediono;
Yang saya hormati Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid;
Yang saya hormati Ibu Karlina Umar Wirahadikusumah;
Yang saya hormati para Duta Besar Negara-Negara Sahabat, dan para Pimpinan Perwakilan Badan dan Organisasi Internasional.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan.
Marilah kita bersama-sama bersyukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia-Nya kita dapat menghadiri Sidang Bersama Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dalam rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-70.
Hari ini di depan sidang yang terhormat, saya akan menyampaikan Pidato Kenegaraan pertama saya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Hadirin yang saya hormati,
Kita patut berterimakasih kepada para pendahulu kita, para pemimpin nasional, mulai dari Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden B.J. Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Atas perjuangan dan kerja keras para pemimpin nasional tersebut, disertai dukungan sepenuh hati dari seluruh rakyat Indonesia, hari ini di saat kita memperingati 70 tahun Indonesia Merdeka, kita mempunyai modal yang lebih dari cukup untuk melompat maju.
Persatuan Indonesia sudah kokoh, pendidikan rakyat semakin maju, dan peluang peserta didik untuk melakukan mobilitas sosial terbuka lebar. Saat ini, kita telah memiliki hampir 300 ribu sekolah, lebih dari dua juta guru, dan hampir 40 juta siswa, tidak termasuk Taman Kanak-Kanak yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.
Lebih dari itu, Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote, adalah negeri dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, negeri demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam hal berdemokrasi, kita telah menjadi salah satu contoh gemilang di dunia. Dibandingkan dengan tahun 2013, indeks demokrasi kita naik dari 63,72 menjadi 73,04 pada tahun 2015. Kita juga memiliki pemilih muda yang kritis, dan bersemangat mengawal jalannya demokrasi dan pemerintahan.
Selain itu, saat ini Indonesia juga mempunyai jumlah kelas menengah yang signifikan dan akan terus bertambah seiring dengan bonus demografi yang sedang dan akan kita nikmati. Dalam 15 tahun terakhir, Indonesia juga mengalami lonjakan Produk Domestik Bruto, dari sekitar 1000 triliun rupiah, menjadi sekitar 10 ribu triliun rupiah dan menjadi kekuatan ke-16 ekonomi dunia. Kini Indonesia duduk sejajar dengan negara-negara maju di Forum G-20.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Semua itu menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Sebagai bangsa yang besar, kita harus percaya diri, harus optimis, bahwa kita dapat mengatasi segala persoalan yang menghadang di hadapan kita.
Selama ini kita terjebak pada pemahaman bahwa melambannya perekonomian global, yang berdampak pada perekonomian nasional adalah masalah paling utama. Padahal kalau kita cermati lebih seksama, menipisnya nilai kesantunan dan tatakrama, sekali lagi, menipisnya nilai kesantunan dan tatakrama, juga berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa.
Menipisnya budaya saling menghargai, mengeringnya kultur tenggang rasa, baik di masyarakat maupun institusi resmi seperti lembaga penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, media, dan partai politik, menyebabkan bangsa ini terjebak pada lingkaran ego masing-masing. Hal ini tentu saja menghambat program aksi pembangunan, budaya kerja, semangat gotong royong, dan tumbuhnya karakter bangsa.
Lebih-lebih, saat ini ada kecenderungan semua orang merasa bebas, sebebas-bebasnya, dalam berperilaku dan menyuarakan kepentingan. Keadaan ini menjadi semakin kurang produktif ketika media juga hanya mengejar rating dibandingkan memandu publik untuk meneguhkan nilai-nilai keutamaan dan budaya kerja produktif. Masyarakat mudah terjebak pada ‘histeria publik’ dalam merespon suatu persoalan, khususnya menyangkut isu-isu yang berdimensi sensasional.
Tanpa kesantunan politik, tatakrama hukum dan ketatanegaraan, serta kedisiplinan ekonomi, kita akan kehilangan optimisme, dan lamban mengatasi persoalan-persoalan lain termasuk tantangan ekonomi yang saat ini sedang dihadapi bangsa Indonesia. Kita akan miskin tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Saudara-saudara yang saya hormati,
Sekarang ini siklus perekonomian global maupun nasional kurang menggembirakan. Goncangan ekonomi seperti itu bukanlah yang pertama kali kita rasakan. Kita telah mengalami berulangkali. Kita optimis dapat melaluinya dengan selamat.
Selain itu, banyak masalah mendasar yang menuntut penyelesaian. Di bidang pangan, kita belum mencapai kedaulatan pangan, rentan gagal panen, dan mudah diterpa ketidakstabilan harga pangan. Di bidang infrastruktur, moda transportasi massal di tiap wilayah masih sangat kurang dan belum terintegrasi dengan baik.
Di bidang maritim, illegal fishing, pencurian ikan dan penjarahan sumber daya laut menyebabkan kerugian negara sangat besar. Sedangkan untuk energi, kita masih menghadapi masalah ketersediaan tenaga listrik untuk menopang kehidupan warga dan pembangunan ekonomi. Ditambah lagi, produksi BBM masih defisit sekitar 600 ribu barel per hari.
Sementara itu, di bidang kesehatan, gizi buruk dan angka kematian ibu yang relatif tinggi masih menjadi masalah utama. Di bidang pendidikan, rata-rata lama sekolah baru mencapai sekitar 8 tahun dari 12 tahun wajib belajar. Selain itu, kita juga belum mentas dari kemiskinan dan kesenjangan sosial, baik antar kelompok masyarakat maupun antarwilayah. Gini ratio tahun ini masih di atas 0,4. Yang memperihatinkan fenomena kekerasan terhadap anak diduga juga meningkat.
Indonesia juga dihadapkan pada beberapa cobaan. Letusan Gunung Sinabung, Gunung Raung, hujan salju di Papua, dan dampak El-Nino serta perubahan iklim. Tanpa diduga, beberapa bulan lalu pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara jatuh di Medan dan merenggut sejumlah prajurit terbaik kita dan masyarakat sipil.
Pemerintah tentu tidak hanya berpangku tangan. Dengan kemampuan yang ada, kita berikan bantuan dan pertolongan kepada warga yang tertimpa musibah. Kita berikan penghormatan dan penghargaan kepada para prajurit yang gugur akibat jatuhnya pesawat Hercules.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Sejarah telah mengajarkan kepada kita, kunci untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut adalah persatuan. Persatuan!
Pada tahun-tahun awal kemerdekaan, bangsa Indonesia terus dihadapkan pada persoalan besar, yaitu melawan penjajah yang ingin kembali berkuasa.
Dalam kondisi sulit seperti itu, hubungan antara pemimpin dengan pemimpin, antara pemimpin dengan rakyat, dan antara rakyat dengan rakyat, justru terjalin sangat erat dan mendalam. Semangat persatuan mereka laksana semen yang menyatukan butir-butir pasir menjadi pilar yang kokoh. Karena persatuan itu, kita tetap menjadi bangsa yang merdeka dan bermartabat.
Oleh sebab itu, untuk mengatasi seluruh persoalan bangsa dewasa ini, kita harus tetap utuh, bekerja bahu membahu, tidak boleh terpecah belah oleh pertentangan politik dan kepentingan jangka pendek. Sehingga kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan dapat terwujud.
Seperti Saudara-saudara ketahui, saya baru saja melakukan perombakan Kabinet Kerja. Keputusan ini saya ambil guna memperkuat kinerja Pemerintah untuk percepatan implementasi program aksi pembangunan. Para putra terbaik bangsa harus mau berkeringat, membanting tulang membangun bangsa dan negara. Bagi saya, perombakan Kabinet Kerja adalah salah satu jembatan terbaik untuk memenuhi janji saya pada rakyat, yaitu meningkatkan kesejahteraan dalam perikehidupan mereka.
Saudara-saudara yang saya banggakan,
Konsolidasi demokrasi telah kita raih. Kini saatnya, demi menjaga kepentingan nasional, kita lakukan transformasi fundamental perekonomian nasional. Paradigma pembangunan yang bersifat konsumtif harus diubah menjadi produktif. Pembangunan harus dimulai dari pinggiran, dari daerah dan desa-desa, dengan meningkatkan produktivitas sumberdaya manusia, memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan digerakkan oleh sikap mental kreatif, inovatif, dan gigih. Dengan cara itu juga, kita akan manfaatkan sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tanpa keberanian melakukan lompatan tersebut, kita tidak akan pernah bisa meletakkan fondasi pembangunan nasional yang kokoh, mandiri secara ekonomi, dan menegakkan kepentingan nasional.
Sejauh ini Pemerintah senantiasa menjaga APBN tetap sehat, berkualitas, dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung kemandirian fiskal melalui peningkatan penerimaan tanpa mengganggu iklim investasi. Kita kurangi ketergantungan pada penerimaan dari sumberdaya alam. Kita kendalikan defisit anggaran dalam batas aman, dan kita jaga debt ratio, rasio hutang dalam batas yang terkendali.
Selain itu, kita juga tata kembali sistem subsidi agar lebih tepat sasaran. Kita juga dorong pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Saya memahami, kebijakan yang saya ambil di awal pemerintahan adalah kebijakan yang tidak populer. Pemerintah seakan-akan tidak berpihak kepada rakyat.
Namun, moral politik saya mengatakan, saya harus bertindak dan menghentikan praktik yang tidak benar.
Langkah awal yang saya tempuh adalah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak ke sektor-sektor produktif dan jaring pengaman sosial. Selain itu juga menata jalur pengadaan dan distribusi BBM. Kita harus meninggalkan perilaku konsumtif menjadi produktif.
Sebagai ilustrasi, tahun 2014, sekitar 240 triliun rupiah subsidi BBM hanya dibakar di jalan-jalan, hanya dibakar-bakar dan dinikmati oleh jutaan mobil pribadi; bukan dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di gunung-gunung, di pesisir-pesisir, di pulau-pulau terpencil, atau mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Itulah yang saya sebut sebagai praktik yang tidak benar tersebut. Padahal uang sebesar itu dapat digunakan untuk membangun sekolah, membangun rumah sakit, meningkatkan kesejahteraaan rakyat melalui program ekonomi produktif dan perlindungan sosial, serta membangun lebih banyak lagi infrastruktur.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Pemerintah menyadari kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk sementara waktu mengurangi kenyamanan hidup kita. Namun untuk jangka panjang, kebijakan yang saat ini dirasa pahit, pada saatnya akan berbuah manis.
Banyak infrastruktur dan fasilitas publik yang dapat dibangun pemerintah untuk dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Banyak program bantuan sosial untuk kelompok masyarakat miskin yang dapat diberikan pemerintah untuk membantu mereka keluar dari belenggu kemiskinan.
Banyak program perlindungan sosial yang dapat dijalankan secara berkelanjutan untuk seluruh masyarakat dan pekerja. Juga banyak usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang bisa digerakkan. Semua itu bisa kita lakukan dengan pengalihan subsidi BBM dan subsidi-subsidi lainnya yang saat ini tidak tepat sasaran.
Bagi masyarakat kita yang kurang beruntung, yang rentan terhadap perubahan, pemerintah menyiapkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera, dan Asistensi Sosial untuk Penyandang Disabilitas Berat. Pemerintah juga akan terus mendukung efektivitas dan keberlanjutan program Sistem Jaminan Sosial Nasional, baik Jaminan Kesehatan Nasional maupun Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Berbagai program itu merupakan jaring pengaman sosial agar saudara-saudara kita yang kurang beruntung, pada saat terjadi gejolak tidak mengalami penurunan tingkat kesejahteraan. Mereka harus tetap menjadi bagian dari pembangunan nasional yang produktif.
Saudara-saudara yang saya muliakan,
Sejalan dengan nafas Nawacita, Pemerintah saat ini terus mempercepat pembangunan infrastruktur. Kita bangun jalan tol yang tidak lama lagi akan menyambungkan Pulau Jawa, bahkan dalam beberapa tahun ke depan, akan terbentang di Pulau Sumatera. Kita bangun pula jalur kereta api di Sulawesi dan segera di Kalimantan dan Papua; kita bangun lebih banyak waduk; dan pelabuhan-pelabuhan untuk mendukung tol laut dengan tambahan banyak galangan kapal.
Di bidang energi, dalam sepuluh bulan ini, pemerintah sudah memulai membangun lebih banyak pembangkit listrik di berbagai pelosok Tanah Air. Sehingga dalam kurun waktu lima tahun ke depan, kita bisa penuhi kebutuhan listrik yang menopang kemajuan industri dan pencapaian rasio elektrifikasi yang tinggi, guna menjamin pertumbuhan ekonomi bagi lompatan kemajuan bangsa kita.
Kita juga perbanyak pasar rakyat, agar menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat, dan memberikan insentif fiskal bagi kegiatan ekonomi produktif. Sejalan dengan itu, Pemerintah juga mempercepat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri di luar Pulau Jawa, khususnya untuk industri pertanian dan pertambangan.
Pemerintah juga mengupayakan agar beragam program aksi pembangunan itu dapat dikelola dengan mengedepankan kapasitas dan daya inovasi anak bangsa sendiri. Program aksi pembangunan itu, khususnya untuk ekonomi kreatif, harus bisa menjadi akses untuk perolehan lapangan kerja yang makin berkualitas, perbaikan kesejahteraan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi anak bangsa.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Saya ingin membuktikan bahwa kita tidak boleh lagi memunggungi samudera dan laut. Laut kita yang terbentang luas, memiliki potensi ekonomi, potensi pertahanan, dan potensi persatuan. Lingkungan laut yang kini terancam oleh perubahan iklim perlu kita selamatkan.
Kita juga harus melindungi laut kita dari ancaman keamanan seperti pencurian ikan dan penjarahan sumber daya laut. Kapal-kapal yang tertangkap harus menghadapi ketegasan kita, termasuk ditenggelamkan. Hukum internasional juga menentang pencurian ikan dan penjarahan sumber daya laut.
Salah satu agenda saya yang terpenting adalah mewujudkan tol laut. Tol laut yang menjadi bagian dari infrastruktur maritim akan dilengkapi dengan galangan-galangan kapal yang produktif. Insya Allah, kebijakan ini akan mendorong peningkatan ekonomi maritim yang berkesinambungan, kelestarian laut, dan tata ruang laut yang baik.
Seiring dengan itu, kita juga harus menggali lagi budaya maritim dan identitas maritim bangsa Indonesia. Kita harus mampu menunjukkan kepada dunia, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa maritim. Bangsa yang menjaga dan mendayagunakan lautnya dengan penuh kesungguhan.
Itulah bagian awal dari upaya kita untuk menjadi Poros Maritim Dunia. Poros Maritim yang tidak saja digagas untuk menciptakan ketahanan nasional tetapi juga ketahanan regional dan global. Strategi inilah yang tengah digodok dan akan dituangkan menjadi Kebijakan Kelautan Nasional Indonesia.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Guna mendorong penguatan ekonomi nasional melalui transformasi fundamental, Pemerintah mewajibkan penggunaan rupiah untuk transaksi di dalam negeri. Langkah ini untuk menunjukkan bahwa kita adalah Negara berdaulat. Transformasi ekonomi juga memerlukan topangan yang kuat dari bidang-bidang lain seperti politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, dan penghargaan pada hak azasi manusia. Tanpa sinergi bidang-bidang tersebut, tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan kokoh.
Seperti digariskan dalam UUD 1945, prinsip dasar politik luar negeri kita adalah bebas aktif. Prinsip ini menuntut Indonesia menentukan kebijakan politik luar negeri secara bebas, mandiri, dan tanpa beban aliansi. Indonesia ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk itu Indonesia akan terus mengirimkan pasukan perdamaian ke berbagai belahan dunia, menjadi penengah konflik, memberikan kepemimpinan dalam pembuatan norma-norma regional dan global.
Indonesia akan terus berkontribusi dan berperan dalam menciptakan keamanan di Asia Tenggara, serta memberikan kepemimpinan di Samudra Hindia, di mana Indonesia akan menjadi pemimpin Indian Ocean Rim Association pada 2015-2017. Indonesia juga terus mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan dan kedzaliman serta menyerukan agar saudara-saudara Muslim di Timur Tengah meletakkan senjata dan berdamai demi kepentingan ukhuwah Islamiyah.
Kita juga akan membangun kekuatan pertahanan Negara yang tangguh dengan memberdayakan alutsista produksi dalam negeri. Kita harus memiliki kekuatan pertahanan Negara yang tidak hanya sebatas kekuatan esensial minimum, namun kekuatan yang mampu mengamankan dan menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta melindungi sekitar 250 juta warganya. Kekuatan pertahanan yang kita bangun itu harus tetap menjunjung tinggi karakter negara dan bangsa Indonesia sebagai negara dan bangsa yang cinta damai.
Sejalan dengan itu, dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Pemerintah mendorong sinergi KPK-POLRI-Kejaksaan Agung agar bahu membahu dalam bekerja dan menjadi pendorong pembangunan. Sinkronisasi dan harmonisasi antar lembaga penegak hukum terus ditingkatkan sehingga terbangun sistem hukum yang modern, yang menekankan aspek preventif dan fasilitatif.
Pemerintah juga telah membentuk Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang terdiri dari para tokoh masyarakat yang kredibel, independen, dan berintegritas. Semoga terpilih pimpinan KPK yang amanah, yang dapat membawa lembaga anti-rasuah itu bekerja efektif, dan dapat bekerjasama dengan penegak hukum lainnya, membersihkan jubah Republik yang dikotori oleh korupsi.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Secara khusus saya ingin memberikan perhatian kepada tanah Papua. Pemerintah berkomitmen untuk membangun Papua dan menjadikan Papua sebagai Tanah Damai. Kerusuhan seperti kasus Tolikara, seharusnya tidak terjadi lagi di masa depan. Pemerintah memberikan akses bagi wartawan asing untuk masuk dan meliput di Papua.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi masyarakat adat yang menghadapi konflik agraria, menurunkan emisi karbon dengan menghentikan kebakaran hutan, mengelola hutan secara lestari, melindungi nelayan dari para pencuri ikan dari negara-negara lain, melindungi generasi mendatang dari ancaman bahaya narkoba, serta membentuk komite rekonsiliasi untuk pelanggaran HAM berat.
Saat ini Pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana dan mulia untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Air. Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu. Anak-anak bangsa harus bebas menatap masa depan yang terbentang luas. Semua itu merupakan langkah awal pemerintah untuk menegakkan kemanusiaan di bumi Nusantara.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Di akhir pidato kenegaraan yang terhormat ini, saya ingin berterimakasih atas ketulusan, kesabaran, dan optimisme Saudara-saudara dan seluruh rakyat Indonesia, sehingga Pemerintah mempunyai ruang untuk melakukan transformasi fundamental perekonomian nasional.
Juga kepada beberapa perwakilan Saudara-saudara kita dari daerah-daerah terpencil, pulau-pulau terdepan, pedalaman, dan para juara olimpiade sains dan teknologi, olah raga, dan lain-lain, atas prestasi dan dedikasinya yang luar biasa, yang ikut hadir bersama-sama kita di ruangan yang terhormat ini.
Kita membutuhkan lebih banyak lagi pejuang-pejuang pembangunan seperti Saudara-saudara, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Integritas, Etos Kerja, dan semangat Gotong Royong. Untuk itu, pada hari ini saya menegaskan kembali perlunya gerakan nasional revolusi mental. Gerakan tersebut akan menyuburkan kembali nilai-nilai semangat juang, optimisme, kerja keras, kesantunan, tatakrama, dan memperkokoh karakter bangsa, serta memperkuat tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dengan dukungan tulus, kesabaran, dan sikap optimis seluruh rakyat Indonesia, Insya Allah transformasi fundamental ekonomi nasional yang dijalankan pemerintah pada saatnya akan berbuah manis.
Mengakhiri pidato ini, saya ingin mengingat pesan Bung Karno pada Sewindu Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1953; “...kita tidak bertujuan bernegara hanya satu windu saja, kita bertujuan bernegara seribu windu lamanya, bernegara buat selama-lamanya.”
Untuk hidup sejahtera perlu kerja keras, butuh pengorbanan. AYO KERJA untuk bangsa! AYO KERJA untuk negara! AYO KERJA untuk rakyat!
Dirgahayu Republik Indonesia!
Terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.
Jakarta, 14 Agustus 2015
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
JOKO WIDODO
(Ashari Purwo Adi N)
Setelah menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD/DPR RI dalam rangka Peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI.
Sebelum pidato kenegaraan presiden, Ketua DPD Irman Gusman menyampaikan sambutan.
Berikut ini isi pidato Irman Gusman:
PIDATO KETUA DPD RI SIDANG BERSAMA DPR RI DAN DPD RI
JAKARTA, 14 AGUSTUS 2015
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Selamat pagi dan Salam sejahtera bagi kita semua.
Om Swastiastu
Marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, di hari yang istimewa ini kita diberi kesempatan, kesehatan, dan kekuatan untuk melaksanakan tanggung jawab konstitusional dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Di pagi yang cerah ini, kita menghadiri Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang pertama kalinya dihadiri Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Wakil Presiden Bapak Muhammad Jusuf Kalla.
Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanir rohim, kami membuka Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2015 , dan sidang ini kami nyatakan terbuka untuk umum.
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden,
Para Peserta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang Mulia,
Para hadirin yang berbahagia,
Tadi pagi, kita mengikuti Sidang Tahunan MPR tahun 2015, dan saat ini kita mulai Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sidang Bersama ini merupakan amanat dari Pasal 228 dan Pasal 293 Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang telah dilaksanakan sejak tahun 2010, dengan agenda pokok mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Seluruh rangkaian sidang bersama ini juga diikuti oleh para gubernur/wakil gubernur dan DPRD provinsi seluruh Indonesia, para bupati dan walikota serta DPRD kabupaten/kota melalui rapat paripurna luar biasa DPRD di setiap daerah.
Sebelum Pidato Kenegaraan Presiden, perkenankan kami atas nama DPR dan DPD mengucapkan selamat atas pelantikan anggota baru Kabinet Kerja, dengan harapan akan meningkatkan kinerja pemerintah di masa-masa mendatang. Selanjutnya, izinkan saya menyampaikan sambutan pengantar, sekaligus refleksi masalah kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan dari sudut pandang lembaga perwakilan.
Berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan RI tepatnya hari Senin lusa, saya perlu mengutip pernyataan Proklamator dan Wakil Presiden pertama Bung Hatta: “Indonesia merdeka bukanlah tujuan akhir kita ... Indonesia merdeka tidak ada gunanya bagi kita, apabila kita tidak sanggup mempergunakannya memenuhi cita-cita rakyat kita: hidup bahagia dan makmur dalam pengertian jasmani dan rohani”.
Setelah 70 tahun merdeka, walaupun saat ini ekonomi Indonesia telah berada di peringkat 16 besar dunia, kue ekonomi yang kian membesar itu belum dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.
Kita juga mencatat banyak kemajuan dalam pembangunan demokrasi. Kita bersyukur bahwa tahun yang lalu bangsa kita sudah berhasil melaksanakan dengan sukses pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan umum Presiden/Wakil Presiden, sehingga kini Indonesia memiliki pemerintahan baru yang mendapat mandat dari seluruh rakyat.
Apapun yang telah kita capai hari ini, sudah sepantasnya kita memberikan apresiasi terhadap hasil kerja pemerintahan terdahulu mulai dari Presiden RI pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, hingga presiden keenam. Dan kita berharap bahwa kemajuan tersebut akan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden ketujuh saat ini.
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, saudara sebangsa dan setanah air.
Setiap zaman memiliki tantangan dan permasalahan yang berbeda. Tantangan dan permasalahan tersebut tidaklah berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh berbagai faktor baik domestik, regional maupun global. Proklamator dan Presiden RI yang pertama, Bung Karno mengatakan: “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah. Perjuanganmu akan lebih lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”.
Dalam beberapa waktu belakangan, bangsa kita menghadapi situasi yang kurang menggembirakan terutama di bidang ekonomi; pertumbuhan ekonomi cenderung melambat, nilai tukar rupiah melemah, penerimaan pajak tidak mencapai target, sementara angka kemiskinan dan pengangguran meningkat. Kondisi ini diperberat oleh lambannya penyerapan APBN dan APBD, yang semestinya mendorong penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha baru.
Dalam keadaan demikian, kita dapat merasakan betapa beban hidup rakyat makin berat akibat kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok, termasuk bahan pangan seperti beras dan daging.
Di sisi lain, negara kita juga menghadapi makin melebarnya kesenjangan ekonomi, antara lain ditunjukkan kian membesarnya angka Gini Rasio dari tahun ke tahun. Di samping ketimpangan pendapatan, negara kita juga menghadapi kesenjangan antar-daerah dan antar wilayah. Lebih separuh produksi nasional kita dihasilkan di Pulau Jawa, 20 persen lebih di Sumatera, dan kurang dari seperempat yang dihasilkan oleh kawasan timur yang lebih luas.
Karena itu, tidaklah mengherankan bila kawasan timur Indonesia hingga saat ini masih tetap tinggi angka kemiskinannya, di mana dari 183 kabupaten daerah tertinggal sekitar 80 persen terdapat di kawasan tersebut. Hal ini sungguh ironis, karena kawasan timur sangat kaya dengan sumber daya alam. Kondisi ini patut menjadi perhatian kita semua, supaya jangan sampai terjadi bak pepatah “ayam bertelur di atas lumbung mati kelaparan, itik berenang di air mati kehausan”.
Jawaban dan solusi atas semua persoalan dan tantangan ini, tidak perlu kita cari jauh-jauh, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, terkait Sistem Perekonomian Nasional. Tinggal sekarang bagaimana kita dapat melaksanakan amanat konstitusi itu secara taat azas: mulai dari bentuk dan bangun ekonomi, prinsip penguasaan dan pengaturan oleh negara melalui badan usaha milik negara dan koperasi, pemanfaatan seluruh kekayaan dan sumber daya alam yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, hingga prinsip pengelolaannya yang harus mengedepankan azas kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, khususnya energi, ke depan kita harus memberikan perhatian untuk pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Dewasa ini kita juga menghadapi sejumlah tantangan lain yang perlu penanganan serius dan segera, di antaranya masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perlindungan anak dan perempuan, perdagangan manusia, dan kecenderungan melemahnya solidaritas sosial dan semangat gotong royong di tengah-tengah masyarakat.
Masalah kerukunan antar dan inter-umat beragama adalah hal berikutnya yang perlu mendapat perhatian kita semua. Kita tidak boleh membiarkan setiap upaya, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar, yang berpotensi menggerogoti rasa persatuan dan kerukunan bangsa. Untuk menjaga kerukunan dan persatuan ini, kita harus senantiasa memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat kesatuan bangsa. Pemerintah harus mampu mengatasinya dengan cara terbaik berbagai persoalan hubungan antar-kelompok di tengah masyarakat yang masih terjadi di beberapa tempat.
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, para hadirin yang berbahagia,
Walaupun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla belum genap satu tahun, kami mencatat sejumlah hal positif yang perlu kita apresiasi; di antaranya, realisasi dana desa yang telah mulai dicairkan sejak bulan April 2015, walaupun jumlahnya belum mencapai 10 % dari dana diluar dana transfer dan dalam realisasinya ternyata masih terdapat sejumlah desa di beberapa provinsi yang belum bisa memanfaatkannya karena dukungan regulasi yang belum tersedia atau belum cukup tersedia.
Alokasi dana desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Hal ini perlu kami garisbawahi, karena sejalan dengan visi Dewan Perwakilan Daerah yaitu “Membangun Dari Daerah”. Penyaluran dana desa ini menambah jumlah transfer ke daerah untuk mendukung pemantapan otonomi daerah.
Kita patut bersyukur, jumlah transfer dana ke daerah terus meningkat, sehingga memperlihatkan APBN yang semakin berwajah daerah, walaupun Dewan Perwakilan Daerah memandang bahwa perimbangan keuangan pusat dan daerah masih belum proporsional. Dalam hal ini DPD tengah menyiapkan RUU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagai perbaikan atas aturan yang ada.
Otonomi daerah yang semakin mantap diharapkan akan mempercepat kemajuan daerah. Akumulasi dari kemajuan daerah tersebut akan mewujudkan Indonesia yang maju dan kuat dalam satu “national branding”, sebagai landasan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir tahun ini.
Di bidang kemaritiman, perlu mendapat perhatian kita bersama implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tetang Kelautan. Undang Undang tersebut berasal dari RUU inisiatif DPD RI yang disahkan melalui proses pembahasan secara tripartit antara Pemerintah, DPR dan DPD.
Menurut hemat kami, Undang-Undang Kelautan dapat menjadi landasan pelaksanaan program Poros Maritim Dunia yang digagas Presiden Joko Widodo. Lebih dari itu, juga dapat menjadi dasar pengelolaan sumber daya kemaritiman dan pengamanan wilayah laut secara terintegrasi. Hal ini sejalan dengan pemikiran dan pandangan budayawan dan ahli ilmu kelautan asal Sulawesi Selatan, Prof. Mattulada, “bahwa satu saat Indonesia perlu mengistirahatkan daratan dan beralih ke lautan sebagai sumber pangan dan sumber penghidupan rakyat Indonesia”.
Dewan Perwakilan Daerah juga sudah menyusun draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Wawasan Nusantara. RUU ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015 dan telah siap disampaikan kepada DPR RI sebagai RUU inisiatif DPD yang akan dibahas secara tripartit antara Pemerintah, DPR dan DPD.
Sidang Dewan yang mulia, para hadirin yang berbahagia,
Betapa pun sulitnya tantangan yang dihadapi, kita harus tetap optimis dan bersemangat menyongsong masa depan yang lebih baik. Hal ini tentu harus didukung kebijakan dan program pembangunan yang tepat.
Pada periode pemerintahan sebelumnya, berbagai kebijakan dan program pro-rakyat seperti subsidi yang sangat besar untuk BBM, listrik, pupuk, beras untuk rumah tangga miskin (raskin), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain –yang jumlahnya pernah mencapai Rp. 400 triliun setahun atau 30 persen dari total APBN— adalah kebijakan dan program yang tepat atau setidaknya memadai ketika itu.
Kenyataannya memang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi dapat dikelola dan dijaga dengan baik. Namun, akibat besarnya jumlah dana yang terserap untuk pemberian subsidi, pembangunan infrastruktur tidak bisa dilaksanakan secara optimal.
Kita dapat memahami bila pemerintahan sekarang harus mengambil kebijakan pengurangan subsidi agar dapat memacu pembangunan infrastruktur. Karena kemampuan pendanaan Pemerintah sangat terbatas, maka untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang massif, diperlukan partisipasi dunia usaha, baik domestik maupun internasional.
Kita perlu mengingatkan Pemerintah, agar pembangunan infrastruktur yang melibatkan pendanaan investor, terutama dari luar negeri, harus disertai regulasi yang mendorong pelibatan seluas-luasnya kelompok usaha kecil-menengah dan koperasi, agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam kegiatan pembangunan di daerah mereka.
Di samping hal-hal yang disampaikan di atas, hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah oleh para anggota DPD RI dari masing-masing provinsinya terdapat beberapa hal yang kiranya perlu mendapat perhatian pemerintah. Permasalahan menonjol yang menjadi aspirasi mereka, antara lain adalah: masalah ketersediaan daya listrik yang memprihatinkan pada sejumlah daerah; pelayanan kesehatan oleh BPJS yang masih belum efektif dirasakan masyarakat; kesejahteraan guru dan tenaga perawat kesehatan yang memprihatinkan terutama di daerah-daerah terpencil; menurunnya harga komoditas pertanian seperti kelapa sawit, karet, garam, jagung dll; pembangunan daerah di wilayah perbatasan; serta penuntasan RT RW di sejumlah daerah.
Kita menyadari, setiap perubahan kebijakan pembangunan selalu membawa implikasi sosiologis maupun psikologis bagi masyarakat. Masyarakat yang telah terbiasa menerima subsidi yang bersifat manfaat jangka pendek, harus memahami bahwa pembangunan infrastruktur lebih bermanfaat jangka panjang dan memerlukan biaya mahal: Jer basuki mawa bea. Perubahan ini ibarat orang yang biasa mendapat ikan sekarang harus menerima pancing.
Hal ini tidak mudah, apalagi tanpa ada keteladanan dari atas, dari para pemimpin, elit, dan orang-orang yang lebih beruntung. Kita harus memberikan empati kepada rakyat, menunjukkan sikap egaliter, kesetaraan, dan ojo dumeh. Jangan mentang-mentang! Yang berkuasa jangan terlalu melihatkan kekuasaannya, yang kaya jangan pamer kekayaan.
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, para hadirin yang berbahagia,
Selain tantangan bidang ekonomi dan sosial, kita juga harus mengatasi berbagai persoalan di bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pembangunan demokrasi. Dalam hal ini, kita harus menyadari bahwa ancaman terbesar justru datang dan bersumber dari kita sendiri. Seperti sikap saling tidak percaya dalam banyak sendi kehidupan bangsa: antar lembaga negara, antar kelompok partai politik, antar pusat-daerah, antara pegiat LSM dengan pejabat publik, antara pejabat publik dengan pelaku usaha, antara media masa dengan pemerintah dan sebagainya.
Saling curiga dan saling tidak percaya juga dirasakan di bidang penegakan hukum. Kita prihatin, masih terasa belum satu padunya gerak langkah sesama penegak hukum. Masing-masing pihak masih ada yang merasa superior, dan menganggap pihak lain inferior.
Kita menghargai kerja keras semua lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Tetapi, yang kita kejar bukanlah berapa banyak para pejabat yang terpidana, atau berapa persen perbaikan indeks persepsi korupsi. Yang kita inginkan adalah seberapa jauh seluruh sistem hukum dapat menjamin terwujudnya good governance dan clean government pada seluruh sektor kehidupan.
Penataan sistem hukum dimaksudkan untuk mencegah praktik penyelewengan dan korupsi, sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya politisasi hukum dan kriminalisasi yang akan mengakibatkan jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tidak bergairah dan merasa takut atau trauma dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
Untuk itu, kami perlu mengingatkan, dalam penegakan hukum, istilah “supremasi hukum” jangan sampai berubah menjadi “supremasi penegak hukum” yang bisa bermakna bahwa Indonesia sebagai “negara hukum” (rechstaat) dalam praktiknya akan terlihat sebagai “negara kekuasaan” (machstaat).
Sementara itu, dalam pembangunan demokrasi, terlihat sistem dan pelaksanaan pemilihan umum terus berkembang semakin baik. Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akhir tahun ini, diharapkan menghasilkan pimpinan daerah berkualitas, bukan para penguasa daerah yang otoriter. Selain itu, pilkada serentak tersebut dapat menjadi dasar persiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 di mana pada saat itu pemilihan legislatif untuk pertama kalinya dilaksanakan secara bersamaan dengan pemilihan Presiden/Wakil Presiden.
Namun demikian, terjadinya kasus “calon tunggal” pasangan kepala daerah di sejumlah daerah saat ini, memberikan pesan kepada kita bahwa perangkat peraturan perundang-undangan pemilihan kepala daerah harus terus kita sempurnakan. Dalam hal ini termasuk peninjauan kembali persyaratan dukungan partai politik dan calon perseorangan, serta penyamaan kewajiban mundur dari jabatannya bagi pejabat politik yaitu kepala daerah (petahana) dan anggota lembaga perwakilan rakyat/daerah.
Hasil pembangunan demokrasi dapat pula kita lihat dari terbangunnya sistem dan praktik ketatanegaraan yang makin baik. Termasuk pelaksanaan Sidang Bersama DPR dan DPD ini, yang menggambarkan kerjasama yang baik di antara lembaga parlemen.
Kita juga merasakan kekompakan di antara para penyelenggara negara. Di tingkat nasional, pertemuan konsultasi para pimpinan lembaga negara telah menjadi tradisi atau konvensi dalam 10 tahun terakhir ini. Dalam tahun ini saja, telah dilaksanakan tidak kurang dari 4 kali pertemuan konsultasi presiden dan para ketua lembaga negara dalam rangka menyamakan persepsi, dan mencari solusi atas masalah-masalah aktual yang dihadapi bangsa dan negara.
Meskipun sudah banyak kemajuan dalam praktek demokrasi dan penyelengaraan negara, ke depan kita tetap dituntut terus melakukan penyempurnaan sistem ketatanegaraan sesuai perkembangan zaman. Salah satunya yang harus kita tindak lanjuti bersama adalah amanat Keputusan MPR Nomor 4 tahun 2014, terutama berkenaan dengan Perlunya Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD 1945.
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, saudara sebangsa dan setanah air.
Momentum peringatan HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ini juga perlu kita gunakan untuk melayangkan pandangan jauh ke depan, ke masa 100 tahun usia kemerdekaan kita pada tahun 2045 yang akan datang.
Berbagai proyeksi dari sejumlah lembaga internasional, tetap menempatkan Indonesia sebagai negara yang akan memiliki peranan dan pengaruh makin besar di masa depan. Sebuah lembaga riset kelas dunia, Economist Intelligence Unit, misalnya, memprediksi terdapat lima negara yang bakal menguasai perekonomian global pada 2050, yaitu Tiongkok, Amerika Serikat, India, Indonesia, dan Meksiko.
Akan tetapi, apakah bangsa kita mampu mencapai posisi negara terbesar keempat di dunia secara ekonomi, yang menentukan adalah diri kita sendiri. Apa yang kita lakukan hari ini dan di masa-masa selanjutnya, itulah yang akan menentukan nasib bangsa kita: menjadi negara yang besar ataukah negara yang gagal; menjadi pemenang ataukah pecundang.
Untuk menjadi negara besar dan bangsa pemenang, kita harus mampu secara cerdas memadukan potensi SDA dan SDM dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju. Oleh karena itu, kita harus membangun sistem pendidikan nasional, yang selain menjadi basis pembentukan karakter dan kepribadian bangsa, juga basis penguasaan ilmu pengetahuan, riset, dan teknologi pada tingkat global sesuai dengan kompetensi inti bangsa Indonesia.
Ibaratnya sedang berlayar, untuk sampai ke pulau tujuan, kita harus bekerja keras, bersatu padu, bahu-membahu, mendayung bahtera ini secara bersama-sama. Bukan hanya para pemimpin dan penyelenggara negara tetapi juga seluruh komponen bangsa: politisi, alim ulama dan pemuka agama, para guru, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pengusaha, profesional, penggiat LSM, dan seluruh masyarakat harus menyatukan tujuan mewujudkan cita-cita kemerdekaan: masyarakat yang adil dan makmur, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Hanya dengan cara demikian kita bisa menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, dan secara bersama-sama membangun bangsa ini agar benar-benar menjadi negara yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dengan dilandasi kepribadian Indonesia seutuhnya.
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, para hadirin yang berbahagia,
Demikianlah pengantar pidato kenegaraan ini. Sekarang, perkenankan saya menampilkan putra-putri bangsa yang telah berhasil mengibarkan merah-putih tidak hanya di hatinya, tapi juga di tiang-tiang prestasi kebanggaan bangsa.
Turut hadir dalam Sidang Bersama ini sebanyak 1.108 orang teladan dari seluruh Indonesia yang berasal dari 12 kementerian dan lembaga.
Mereka adalah:
• 24 teladan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
• 44 teladan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
• 137 teladan dari lingkungan Kementerian Kesehatan;
• 137 teladan dari jajaran Kementerian Agama;
• 317 teladan dari Kementerian Dalam Negeri;
• 270 teladan dari lingkungan Kementerian Pertanian;
• 84 teladan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan;
• 30 teladan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
• 34 teladan dari Badan Pusat Statistik;
• 8 teladan dari Arsip Nasional;
• 3 teladan dari LPP Radio Republik Indonesia (RRI); serta
• 20 teladan dari Kementerian Sosial.
Untuk itu, saya mengundang para teladan yang tadi telah saya sebutkan untuk berdiri, dan marilah para hadirin yang kami muliakan, kita berikan aplause sebagai rasa kebanggaan kita atas prestasi dan dedikasi mereka kepada negeri tercinta ini.
Terimakasih, dan dipersilakan duduk kembali.
Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Yang Mulia,
Hadirin yang berbahagia,
Kita sampai pada puncak agenda Sidang Bersama ini, dan kita akan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-70 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Kepada Saudara Presiden kami Persilahkan.
Terimakasih, kita sampaikan kepada Saudara Presiden RI yang telah menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selanjutnya kami mempersilahkan Saudara HABIB ALI ALWI, Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Provinsi Banten untuk membacakan doa.
Terimakasih kepada Saudara HABIB ALI ALWI, yang telah membacakan doa, kiranya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan doa dan harapan kita bersama. Amin
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Yang Mulia, Para Hadirin Yang Berbahagia.
Dengan selesainya pembacaan doa, maka selesailah seluruh rangkaian acara Sidang Bersama DPR dan DPD hari ini.
Akhirnya, kami ucapkan terimakasih atas semua perhatian yang telah diberikan sehingga Sidang Bersama ini dapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Sebelum menutup Sidang Bersama DPR dan DPD ini, saya ingin menyampaikan sebait pantun:
Putri nusantara anggun berkebaya
Kebaya dikenakan pergi kondangan
Dengan kerja keras kita bangun bangsa
Agar tercapai cita-cita kemerdekaan
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarakatuh
Om Shanti Shanti Shanti Om
KETUA DPD RI
IRMAN GUSMAN
(Ashari Purwo Adi N)
Di tempat yang sama, saat ini Presiden Joko Widodo mengikuti Sidang Bersama DPD/DPR RI.
Jakarta, 14 Agustus 2015
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya.
Yang saya hormati seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote;
Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;
Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara;
Yang saya hormati para Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian;
Yang saya hormati Bapak BJ Habibie, Presiden Republik Indonesia Ketiga;
Yang saya hormati Ibu Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia Kelima;
Yang saya hormati Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia Keenam, beserta Ibu Ani Yudhoyono;
Yang saya hormati Bapak Try Sutrisno dan Bapak Hamzah Haz;
Yang saya hormati Bapak Boediono beserta Ibu Herawati Boediono;
Yang saya hormati Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid;
Yang saya hormati Ibu Karlina Umar Wirahadikusumah;
Yang saya hormati para Duta Besar Negara-Negara Sahabat, dan para Pimpinan Perwakilan Badan dan Organisasi Internasional.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang berbahagia.
Mengawali pidato ini, saya mengajak hadirin, untuk bersyukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas karunia-Nya, kita dapat menghadiri Sidang Paripurna dalam rangkaSidangTahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
Terimakasih kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat yang telah menyediakan forum ini sehingga saya dalam kedudukan sebagai Kepala Negara, dapat menyapa seluruh rakyat Indonesia.
Melalui forum ini, sebagai Kepala Negara saya dapat menyampaikan laporan singkat kepada seluruh rakyat Indonesia tentang peran Lembaga-lembaga Negara. Selain itu, melalui forum ini terbuka ruang bagi saya untuk mengajak Lembaga-lembaga Negara membangun kekompakan demi memperkuat sistem pemerintahan Presidensial.
Saya sangat memahami bahwa setiap Lembaga Negara mempunyai peran sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Namun demikian, kekompakan Lembaga-lembaga Negara sangat diperlukan dalam perjuangan untuk mewujudkan janji kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Sebagai negara berdaulat, kita harus menyadari bahwa sejatinya kita saat ini sedang ‘perang’. Bukan perang fisik seperti yang dilakukan oleh para pahlawan pejuang kemerdekaan tetapi perang untuk memenangi perdamaian, kesejahteraan, dan kehidupan rakyat yang bahagia.
Kemenangan perang untuk memuliakan rakyat tersebut hanya akan terwujud kalau seluruh elemen dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya Lembaga-lembaga Negara, bersatu padu dan tidak terjebak pada ego masing-masing.
Secara bersama-sama kita perkuat kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian dalam kebudayaan. Trisakti harus menjadi strategi utama dalam membendung upaya-upaya bangsa lain untuk merongrong kedaulatan, kesejahteraan, dan karakter bangsa Indonesia.
Melihat modal sosial dan ekonomi yang kita miliki, peluang Indonesia untuk menjadi negara maju dan sejahtera sebenarnya terbuka lebar. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang besar dan kreatif, kelas menengah yang semakin besar, sistem politik yang demokratis, masyarakat Muslim yang moderat, dan menjadi kekuatan ekonomi ke-16 di dunia dengan Pendapatan Produk Domestik Bruto sekitar 10 ribu triliun rupiah.
Dengan kerja keras, optimisme, dan mengubah sikap konsumtif menjadi produktif, kita akan bermartabat di antara bangsa-bangsa di dunia.
Percepatan untuk menjadi negara adil dan makmur tersebut, tentu dengan dukungan seluruh rakyat Indonesia, sangat ditentukan oleh kinerja dan kekompakan Lembaga-lembaga Negara. Kekompakan tersebut juga akan memperkuat sistem presidensial sehingga pemerintahan menjadi stabil.
Dengan demikian, pemerintah akan mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Sejak Kabinet Kerja dibentuk, Pemerintah secara bertahap menjalankan program pembangunan nasional seperti digariskan dalam Nawacita. Pemerintah melakukan transformasi fundamental ekonomi dan mengubah paradigma pembangunan dari yang bersifat konsumtif ke produktif.
Untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi, selain mendorong berkembangnya ekonomi kreatif, Pemerintah fokus melakukan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, kereta api, pelabuhan, waduk, dan pembangkit listrik.
Pemerintah juga mengalihkan subsidi BBM ke sektor-sektor produktif dan jaring pengaman sosial. Kini pemerintah sedang membagikan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar,
Kartu Keluarga Sejahtera, dan Asistensi Sosial untuk Penyandang Disabilitas Berat.
Pemerintah mengakui, masih banyak persoalan yang menghadang kita. Sampai hari ini ketidakstabilan harga pangan masih terjadi, kesenjangan kaya dan miskin dan antarwilayah masih terbuka, praktik korupsi masih berlangsung, dan penegakkan hukum belum sepenuhnya kokoh.
Pemerintah akan bekerja keras untuk memerangi persoalan-persoalan tersebut. Khusus untuk ranah politik, terutama menyangkut pertentangan internal di beberapa partai politik, Pemerintah bersikap netral, dan berharap persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, perombakan Kabinet Kerja yang baru saja saya lakukan, pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah sehingga percepatan pembangunan nasional bisa terwujud.
Perombakan Kabinet tersebut adalah salah satu jembatan terbaik untuk mewujudkan janji saya pada rakyat, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan mereka.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Perlu diketahui, semua Lembaga Negara di Tanah Air selama ini terus bekerja. MPR telah membangun tradisi politik yang baik. Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Pimpinan MPR melakukan silaturahim kepada tokoh-tokoh bangsa, menyampaikan undangan secara langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih; juga kepada teman bertanding dalam pilpres yang lalu.
MPR juga sedang melakukan gerakan nasional untuk membangun karakter bangsa dengan manifesto “Ini Baru Indonesia” dan terus melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Selain itu, mengawali pelaksanaan wewenang yang diatur dalam UUD 1945, MPR periode 2014-2019 telah mengadakan sidang untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden Terpilih hasil Pilpres 2014, di tengah keraguan masyarakat terhadap kesungguhan MPR untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
Sementara itu, DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat sedang mentransformasi diri menjadi parlemen modern. Mekanisme checks and balances, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama ini bekerja dengan baik.
Pelaksanaan fungsi legislasi DPR dilakukan selaras dengan arah pembangunan hukum nasional dan berkorelasi positif dengan rencana kebijakan pembangunan politik hukum nasional. Pelaksanaan fungsi anggaran DPR dilakukan dengan senantiasa memperhatikan sistem ekonomi nasional, yaitu sistem ekonomi yang berdikari.
Pelaksanaan fungsi pengawasan DPR diarahkan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang, keuangan negara, dan kebijakan pemerintah yang lebih efektif dan efisien.
Saudara-saudara,
DPD juga telah bekerja dengan baik untuk menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan pembangunan daerah sehingga postur APBN semakin berpihak ke daerah. Aspirasi DPD untuk meningkatkan alokasi anggaran ke daerah memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah.
Lahirnya beberapa undang-undang seperti UU Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan, dan UU Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan inisiatif DPD RI.
Demikian juga dengan RUU Tentang Wawasan Nusantara yang sekarang masuk Prolegnas 2015. Selain itu, DPD juga aktif dalam mendorong kerja sama bilateral maupun multilateral.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Dalam hal pemeriksaan keuangan, BPK selama ini telah mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kualitas dan akuntabilitas keuangan negara.
Sebagai Lembaga Negara, BPK telah bekerja cermat dan selalu memastikan pengelolaan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Setahun terakhir, BPK semakin meningkatkan prioritas pemeriksaannya pada program-program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, efektifitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Demikian pula halnya dengan penegakan hukum. Memasuki tahun 2015 Mahkamah Agung telah meningkatkan pelaksanaan empat misinya, yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.
Mahkamah Agung telah melakukan terobosan dalam penanganan perkara dengan membuat standar waktu yang jauh lebih cepat untuk sebuah perkara dikirim kembali ke pengadilan pengaju, dan implementasi sistem kamar untuk memastikan konsistensi putusan.
Dengan langkah ini, kinerja penanganan perkara di MA terus menunjukkan hasil positif. Selain itu, MA juga telah melakukan perampingan kepemimpinan, keterbukaan informasi, dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pencari keadilan.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Sepanjang tahun 2014, Mahkamah Konstitusi telah menuntaskan tugas konstitusionalnya untuk mengadili dan memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilu Anggota Lembaga Perwakilan dengan berkualitas dan tepat waktu. Putusan Mahkamah Konstitusi telah pula dijalankan dan menjadi dasar pembentukan lembaga perwakilan baik Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, maupun DPRD provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Selain itu, dengan memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 21 Agustus 2014, MK telah berhasil mengawal dan menghantarkan proses suksesi kepemimpinan nasional berjalan di atas rel konstitusi, berlangsung aman dan damai. Rakyat Indonesia berharap MK juga sukses dalam menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Sementara itu, pembangunan hukum nasional juga ditopang oleh Komisi Yudisial. Berkenaan dengan wewenang pengusulan calon Hakim Agung, Komisi Yudisial selama ini telah menjalankan tugasnya untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung.
Komisi Yudisial juga terus menjalankan program menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim dengan cara meningkatkan kapasitas hakim melalui berbagai pelatihan dengan penekanan pada Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, pemantauan, edukasi publik tentang peran dan kewenangan hakim, advokasi, dan mengupayakan pemenuhan kesejahteraan hakim.
Komisi Yudisial juga terus melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim, serta memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim. Komisi Yudisial juga menyiapkan calon-calon hakim yang kompeten melalui program klinik etik dan hukum di beberapa perguruan tinggi.
Penyiapan calon-calon hakim yang kompeten tersebut dilakukan dengan menjaring minat para mahasiswa jurusan ilmu hukum untuk dididik menjadi calon hakim yang berkualitas dan berintegritas.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Kinerja Lembaga-lembaga Negara yang saya sampaikan tadi, merupakan bagian dari upaya luhur kita untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas pembangunan di negeri kita agar semakin demokratis, berwibawa, dan bermartabat.
Saya mendukung masing-masing Lembaga Negara untuk memperkuat peran dan fungsinya terutama dalam melanjutkan reformasi birokrasi. Saya berharap lembaga negara makin kuat dalam memberantas korupsi sebagai bagian dari perwujudan akuntablitas dan transparansi pemerintahan.
Kita juga berkewajiban untuk saling menjaga kewibawaan Lembaga-lembaga Negara, saling bersinergi, dan meningkatkan kepercayaan publik nasional maupun internasional. Ingat, kita sedang berjuang untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
Akhirnya saya mengajak para pimpinan lembaga negara untuk berperan lebih besar dalam memelihara stabilitas politik demi percepatan pembangunan nasional. Mari kita bersama-sama gelorakan semangat untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Mari kita bangun Tanah Air, Tanah Tumpah Darah kita dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.
Dirgahayu Republik Indonesia !
Terima kasih,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.
Jakarta, 14 Agustus 2015
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
JOKO WIDODO
(Ashari Purwo Adi N)
Zulkifli mengapresiasi pencanangan slogan "Ayo Kerja" yang dicanangkan pemerintah dalam memperingati HUT ke-70 Kemerdekaan RI sebagai titik tolak mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Zulkifli berharap "Ayo Kerja" menjadi gerakan nasional yang nyata untuk membangkitkan semangat rakyat Indonesia dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan RI.
Dia menegaskan dalam konteks kekinian, untuk memperingati 70 Tahun Kemerdekaan RI adalah memantapkan berbagai pembenahan untuk perbaikan bangsa dan negara seperti mengatasi masalah korupsi, konflik vertikal dan horisontal, penegakan hukum, dan pengentasan kemiskinan.
Untuk itu, katanya, perlu upaya serius dan tetap menjaga nasionalisme, patriotisme, dan pluralisme.
"Indonesia memiliki keberagaman suku bangsa ras dan agama. Keberagaman itu membangun kebersamaan dan satu Tanah Air, yaitu Indonesia". (antara)
Presiden Jokowi menyerukan pimpinan lembaga negara untuk menjaga kekompakan dalam mengisi kemerdekaan dan memenangkan 'peperangan' guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Presiden juga menggarisbawahi perombakan terbatas kabinet (reshuffle) yang baru saja dilakukan bertujuan untuk mempercepat akselerasi pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas kehidupan seluruh rakyat Indonesia.
Reshuffle kata Presiden merupakan salah satu cara dirinya dalam menepati janji-janji selama masa kampanye pemilihan presiden lalu yakni meningkatkan kualitas kehidupan seluruh rakyat Indonesia.
Presiden mengapresiasi kerja keras dan kinerja lembaga negara (MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK) yang sudah terus berjuang bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan rakyat.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mempersilahkan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan pidato kenegaraan.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyerukan seluruh komponen bangsa di Tanah Air untuk terus meningkatkan semangat persatuan, nasionalisme dan cinta tanah air dalam mengisi kemerdekaan, sebagaimana dicita-citakan oleh proklamator kemerdekaan RI, Soekarno.
Prosesi acara sidang tahunan MPR telah dimulai, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Dalam jejeran kursi tamu VIP, hadir a.l. BJ Habibie, Megawati Soekarnoputri, Boediono, Hamzah Haz, Try Soetrisno.
Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri, pejabat tinggi negara dan para undangan sudah tiba di Gedung MPR RI.
Menjelang Pidato Kenegaraan yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi, dua kubu yang ada di Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berebut tempat duduk.
Kedua kubu itu adalah Fraksi PPP hasil Muktamar PPP Surabaya dan Fraksi PPP hasil Muktamar PPP Jakarta mengirim surat kepada Kepala Biro Humas dan Pemberitaan DPR RI Sekretariat Jenderal DPR RI tentang Penyampaian Daftar Anggota Fraksi PPP DPR RI Untuk Penyusunan Tata Tempat Duduk di ruang Rapat Paripurna DPR RI.
Ketua Fraksi PPP hasil Muktamar Surabaya, Hazrul Azwar mengirim surat kepada Biro Humas dan Pemberitaan DPR RI tanggal 10 Agustus 2015 dengan nomor surat 283/KD/VII/2015.
Sehari sesudahnya, giliran Ketua Fraksi PPP hasil Muktamar PPP Jakarta, Epyardi Asda juga mengirim surat kepada Biro Humas dan Pemberitaan DPR RI dengan nomor 284/KD/VII/2015.
Pada lampiran surat yang dikirim oleh Hazrul Azwar, urutan tempat duduk pertama untuk Fraksi PPP adalah Hazrul Azwar, Epyardi Asda, Muhammad Arwani Thomafi, Mustofa Assegaf, Romahurmuziy dan seterusnya hingga urutan 39
Sedangkan pada lampiran surat yang dikirim oleh Epyardi Asda, nama Ketua Umum PPP hasil muktamar Surabaya, Romahurmuziy ditempatkan pada urutan terakhir dari 39 anggota DPR RI PPP. Untuk urutan pertama adalah Epyardi Asda, Mustofa Assegaf,Hazrul Azwar, Dimyati Natakusuma, Irna Nurlita, Wardatul Asriah.
Menanggapi dua surat yang berbeda terkait Penyampaian Daftar Anggota Fraksi PPP DPR RI Untuk Penyusunan Tata Tempat Duduk di ruang Rapat Paripurna DPR RI, anggota DPR RI dari PPP, Syaifullah Tamliha bingung.
“Masak masalah tempat duduk harus ada dua surat Fraksi PPP. Sebenarnya tak ada masalah soal tempat duduk, yang penting kursi atau tempat duduknya tetap ada dan tidak hilang,” kata Tamliha. (antara)
Presiden Jokowi dipandang perlu memberikan penjelasan soal perombakan kabinet (reshuffle) dihadapan publik dalam momen penyampaian pidato kenegaraan pagi hari ini.
"Presiden perlu menjelaskan alasan dilakukannya reshuffle. Misalnya menjelaskan mengapa semua Menteri Koordinator diganti kecuali Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," kata pengamat politik Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara.
"Minimal Presiden bisa mengaitkan antara reshuffle kabinet dengan pentingnya fokus pemulihan ekonomi yang sekarang tengah merosot," ujarnya. (antara)