Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARI VETERAN NASIONAL: Veteran Menggugat Amandemen UUD 1945

Memperingati Hari Veteran Nasional, para pahlawan mengkritik adanya perubahan Undang-undang Dasar 1945 oleh pelaku politik era reformasi tanpa melewati referendum.

Bisnis.com, JAKARTA—Memperingati Hari Veteran Nasional, para pahlawan mengkritik adanya perubahan Undang-undang Dasar 1945 oleh pelaku politik era reformasi tanpa melewati referendum. 

Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia Rais Abin mengatakan pihaknya menyesal dilakukan amandemen UUD 1945. Meski tak meragukan itikad baik dari Orde Reformasi, lanjutnya, UUD merupakan ciptaan pendiri bangsa yang sewajarnya harus dihormati. 

“Kami para veteran menyesalkan perlakukan yang dilakukan pada UUD 1945 yang asli,” ujarnya dalam pidato peringatan Hari Veteran Nasional 2015 bertema ‘Pengabdian Veteran Republik Indonesia Tidak akan Pernah Berakhir’ di Jakarta Convention Center, Selasa (11/8/2015). 

Berdasarkan etika, selayaknya perubahan UUD disahkan oleh rakyat, bukan dilakukan oleh beberapa pihak tanpa persetujuan dari seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, dia berharap adanya referendum nasional yang berlangsung untuk meloloskan perubahan undang-undang.

“Bukan ingin sakral, tapi berdasarkan etik, perubahan harus disahkan oleh rakyat, tidak bisa dilakukan di dalam ruang tertutup,” tegasnya.

Dia juga mengkritik keberadaan Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) zaman ini yang hanya dipenuhi aktor-aktor politik. MPR sebagai satu-satunya penjamin rakyat seharusnya diisi oleh wakil partai politik yang membela rakyat, wakil-wakil daerah, dan utusan golongan.

“Selama hidup di akhir hayat, meskipun kami sudah hampir punah, kami akan tetap berusaha dan mendesak adanya kaji ulang dari UUD,” tuturnya.

Pada era reformasi, sejumlah kalangan mendesask adanya perubahan atau amandemen UUD 1945. Akhirnya, MPR, sebagai lembaga yang berwenang, mempersiapkan amandemen. Langkah utama yang dilakukan ialah mencabut Ketetapan MPR No. IV/MPR/1983 tentang Referendum. Pasalnya, dalam ketetapan MPR tersebut, syarat mengubah UUD 1945 ialah referendum seluruh rakyat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper