Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Penculikan OC Kaligis: Kapolri Minta KPK Buktikan Surat Perintah Penjemputan

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi harus membuktikan adanya surat perintah penjemputan OC Kaligis untuk membantah tuduhan penculikan yang dialamatkan kepada komisi antirasuah itu.
Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan mengenakan rompi tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7)./Antara-Vitalis Yogi Trisna
Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan mengenakan rompi tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7)./Antara-Vitalis Yogi Trisna

Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi harus membuktikan adanya surat perintah penjemputan OC Kaligis untuk membantah tuduhan penculikan yang dialamatkan kepada komisi antirasuah itu.

"Yang penting ada surat perintahnya, kalau ada surat perintahnya kan tidak mungkin ada penculikan," kata Kapolri di Jakarta, Senin (10/8/2015).

Badrodin mengatakan pihaknya tak dapat mengabaikan laporan OC yang sudah masuk ke Bareskrim.

Menurut Kapolri, semua laporan yang telah masuk harus diperiksa untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana.

"Kan tentu orang melapor harus kita periksa apakah laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak," katanya.

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengungkapkan guna menindaklanjuti laporan Kaligis, pihaknya berpeluang memeriksa pengacara kawakan itu sebagai saksi meski yang bersangkutan kini ditahan KPK.

"Ya kita akan kirim surat ke KPK sebagai saksi korban dia harus diperiksa," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Kabareskrim mengungkapkan mekanisme pemeriksaan dapat dilakukan dengan menyurati KPK.

Adapun pemeriksaan dapat dilakukan di Bareskrim ataupun di KPK. Kendati demikian, hingga saat ini laporan masih dievaluasi.

Pekan lalu, Bareskrim telah menerima laporan dari pihak OC Kaligis tentang dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang KPK.

Seperti diberitakan, OC Kaligis merasa diculik oleh komisi antirasuah itu saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta.

KPK menjemput OC setelah pengacara kondang ini tidak menghadiri pemanggilan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper